Polres Tanah Karo Amankan Pemilik Narkotika Ganja di Desa Batukarang

- Team

Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:42

40156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. | Polres Tanah Karo, telah mengamankan seorang Pria paruh baya sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran Narkotika di Desa Batukarang, Penangkapan yang dilakukan pada Rabu(9/10/2024) sekira pukul 07.00 WIB. Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Tersangka, JKT(42) Tahun, warga Desa Batukarang, ditangkap setelah diamankan oleh warga setempat.

Saat diamankan oleh warga menemukan sebuah plastik assoy berwarna biru yang diduga berisi tujuh bungkus ganja, dengan berat bersih 7,96 gram. Ganja tersebut masih dalam keadaan lembab, terdiri dari daun dan biji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dari keterangan Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K, M.M., M.Tr.Opsla, mengungkapkan bahwa pihaknya segera merespons laporan warga, terkait penemuan ganja tersebut.

“Personel Polsek Payung langsung mengamankan tersangka dari warga setelah menerima laporan. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang sigap dan berani melaporkan kejadian ini,” ujar Kapolres.

Pria berusia 42 Tahun ini yang diduga terlibat dalam peredaran Narkotika Setelah diamankan, oleh pihak Kepolisian Tanah Karo tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka JKT saat ini sudah kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo, untuk dilakukan proses penyidikan. Kami juga akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya tersangka JKT dikenakan pasal 111 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 UU Narkotika yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkoba dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.

Kapolres Tanah Karo berharap agar penindakan seperti ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menjauhi Narkotika dan turut serta dalam upaya pemberantasan.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini agar dapat memutus mata rantai peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” tutup AKBP Eko Yulianto.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

DIMENSI TV NEWS RAYAKAN ULANG TAHUN KE-4, TEKAN KOMITMEN BERITA BERKUALITAS
perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju
Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah
Polres Tanah Karo Gelar Rayakan Hari Ulang Tahun Personil, Kelahiran Pada Bulan Januari
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama
Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya
Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:08

DIMENSI TV NEWS RAYAKAN ULANG TAHUN KE-4, TEKAN KOMITMEN BERITA BERKUALITAS

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:07

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:22

Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:24

Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Berita Terbaru