Polres Tanah Karo, Gelar Konferensi PERS Pengungkapan Kasus Pencurian di Dua Sekolah

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 8 Oktober 2024 - 00:11

40194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL24.COM| Kepolisian Resort (Polres) Tanah Karo, menggelar acara konferensi PERS, terkait tentang pengungkapan kasus pencurian yang terjadi di dua rumah sekolah seputaran wilayah Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan Konferensi PERS ini, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Karo, AKBP. EKO YULIANTO, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr.Opsla, berlangsung pada hari Jumat(04/10/2024) di Aula Satreskrim, Polres Tanah Karo.

Dalam pelaksanaan kegiatan Konferensi PERS tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa Tim Satreskrim Polres Tanah Karo, berhasil menangkap seorang pria berinisial RS (44) Tahun, yang diduga kuat sebagai pelaku pembobolan di dua Yayasan Sekolah Dasar, yakni ;

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SD Negeri No. 040452 dan SD Negeri No. 040446.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Tanah Karo terhadap tersangka RS pada hari Kamis(03/10/2024), pukul 23.00 WIB. di Desa Rumah Kabanjahe, saat pelaku hendak pulang setelah bekerja.

“Penangkapan ini berawal dari laporan yang masuk ke Polres Tanah Karo dari dua sekolah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” ujar Kapolres Tanah Karo.

Lebih lanjutnya, Kapolres Tanah Karo juga menjelaskan bahwa” aksi pencurian tersebut terjadi pada hari yang sama.

Menurut dari keterangan Pelaku RS, pertama kali melakukan aksinya pada Sekolah Dasar Nomor 040446 sekitar pukul 01.30 WIB, kemudian melanjutkan membobol di SD 040452 pada pukul 23.30 WIB, pada hari Selasa(01/10/2024).

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, yang turut hadir dalam konferensi pers, menambahkan bahwa pelaku sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

“Pelaku berusaha melawan saat penangkapan, sehingga kami harus melumpuhkannya untuk mengantisipasi tindakan yang dapat membahayakan petugas,” jelas AKP Ras Maju Tarigan.

Lebih lanjut, AKP Ras Maju mengungkapkan bahwa RS merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan baru saja bebas dari hukuman.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian, antara lain satu unit speaker aktif, satu perangkat penyimpanan data CCTV, satu tabung gas, satu unit portable wireless, dan dua unit speaker bluetooth.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHPidana, tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tambah AKP Ras Maju.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko, menutup konferensi pers dengan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar agar tercipta situasi keamanan yang kondusif di wilayah Kabupaten Karo.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru