Polres Tanah Karo, Gelar Konferensi PERS Pengungkapan Kasus Pencurian di Dua Sekolah

- Team

Selasa, 8 Oktober 2024 - 00:11

40173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL24.COM| Kepolisian Resort (Polres) Tanah Karo, menggelar acara konferensi PERS, terkait tentang pengungkapan kasus pencurian yang terjadi di dua rumah sekolah seputaran wilayah Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan Konferensi PERS ini, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Karo, AKBP. EKO YULIANTO, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr.Opsla, berlangsung pada hari Jumat(04/10/2024) di Aula Satreskrim, Polres Tanah Karo.

Dalam pelaksanaan kegiatan Konferensi PERS tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa Tim Satreskrim Polres Tanah Karo, berhasil menangkap seorang pria berinisial RS (44) Tahun, yang diduga kuat sebagai pelaku pembobolan di dua Yayasan Sekolah Dasar, yakni ;

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SD Negeri No. 040452 dan SD Negeri No. 040446.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Tanah Karo terhadap tersangka RS pada hari Kamis(03/10/2024), pukul 23.00 WIB. di Desa Rumah Kabanjahe, saat pelaku hendak pulang setelah bekerja.

“Penangkapan ini berawal dari laporan yang masuk ke Polres Tanah Karo dari dua sekolah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” ujar Kapolres Tanah Karo.

Lebih lanjutnya, Kapolres Tanah Karo juga menjelaskan bahwa” aksi pencurian tersebut terjadi pada hari yang sama.

Menurut dari keterangan Pelaku RS, pertama kali melakukan aksinya pada Sekolah Dasar Nomor 040446 sekitar pukul 01.30 WIB, kemudian melanjutkan membobol di SD 040452 pada pukul 23.30 WIB, pada hari Selasa(01/10/2024).

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, yang turut hadir dalam konferensi pers, menambahkan bahwa pelaku sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

“Pelaku berusaha melawan saat penangkapan, sehingga kami harus melumpuhkannya untuk mengantisipasi tindakan yang dapat membahayakan petugas,” jelas AKP Ras Maju Tarigan.

Lebih lanjut, AKP Ras Maju mengungkapkan bahwa RS merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan baru saja bebas dari hukuman.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian, antara lain satu unit speaker aktif, satu perangkat penyimpanan data CCTV, satu tabung gas, satu unit portable wireless, dan dua unit speaker bluetooth.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHPidana, tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tambah AKP Ras Maju.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko, menutup konferensi pers dengan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar agar tercipta situasi keamanan yang kondusif di wilayah Kabupaten Karo.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:59

Ribuan Peserta Lari Lawan Karhutla di ROAD TO Bhayangkara RUN 2026 Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:37

GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe

Selasa, 7 April 2026 - 10:28

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Berita Terbaru