Kepala Desa Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan Agara Terkait Pemberitaan Desanya

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 22 September 2024 - 10:59

40398 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE KRIMINAL24.COM – Salah seorang wartawan yang tergabung di organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Tenggara mendapat prilaku pengancaman dari salah seorang kepala desa Awalludin terkait pemberitaan realisasi Dana Desa Kisam Kute Pasir Kecamatan Lawe Sumur pada Sabtu (21/09/2024). Diketahui, pengancaman itu terjadi kepada wartawan harian Paparazzi.com yang bernama Azhari pada pukul 14.02.wib Minggu (22/09/2024).

Dari rekaman visual yang diterima awak media pengancaman itu yang dilontarkan kepala desa kepada wartawan, “mangajak berduel hingga menggunakan senjata tajam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut isi rekaman visualnya, mantap kuliat berita yang kau terbitkan ini, kau kenal kin aku, kadang ngak kau kenal aku,”main tinju pun boleh kita, main preman pun bisa, dimana kau biar datang aku kesitu, kalian sudah salah naikan berita itu, kalian harus bertangungjawab, bawak piso mu yang tajam, apa perlu ku jemput kau kerumah mu nanti, dah kepingin aku ni, dah ringan tangan ku ni, kemudian mengulurkan perkataan tidak senonoh tentang kemaluan ibu wartawan.

Dari pengancaman itu, wartawan harian Paparazzi.com dan keluarga merasa tidak nyaman lagi,” saya takut akan terjadi Intimidasi terhadap saya dan keluarga kata Azhari saat menyampaikan peristiwa itu Sumardi ketua Persatuan Partawan Indonesia (PWI).

Ketua PWI Kabupaten Aceh Tenggara Sumardi mengecam keras tindakan kepala Desa Kisam Kute Pasir Kecamatan Lawe Sumur yang diduga telah melakukan pengancaman dan Intimidasi terhadap salah seorang wartawan harian Paparazzi.com melalui via whatsapp. Azhari ini merupakan anggota PWI, saya siap mendapingi dia membuat laporan resmi pada Senin (23/09/2024) ke Mapolres Aceh Tenggara, “masalah ini akan kita tempuh jalur hukum singkat ketua PWI mengakhiri.

Red

 

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru