Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Perjudian di Kejari Karo

- Team

Jumat, 20 September 2024 - 14:09

40210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo |  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di lapangan Kejari Karo, kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis(18/09/2024), Jalan Letjend Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Pelaksanaan Acara Pemusnahan barang bukti tersebut dimulai pukul 10.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan situasi dan kondisi aman dan lancar.

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri oleh beberapa pejabat terkait, termasuk Kajari Karo, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo, AKP Harjuna Bangun, S.Sos., M.H., yang mewakili Kapolres Tanah Karo, perwakilan dari Pengadilan Negeri Kabanjahe, perwakilan dari BNNK Karo, serta para Kasi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Karo. Acara ini juga diliput oleh sejumlah media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemusnahan sebagai barang bukti tersebut, sejumlah perkara dari berbagai kasus turut dimusnahkan.

” Adapun Total barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 32 perkara narkotika jenis sabu dengan berat total 175,38 gram, 21 perkara narkotika jenis ganja dengan berat total 3.509,65 gram dan 99 batang, serta satu perkara narkotika jenis ekstasi dengan berat 3,2 gram,” jelas AKP Harjuna Bangun, S.Sos., M.H.

Selain itu, terdapat delapan perkara perjudian dan 16 perkara pidana umum lainnya. Sementara Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan dua metode. Barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan menggunakan blender, sedangkan ganja dan barang bukti dari tindak pidana umum lainnya dibakar hingga habis.

“Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami bersama Kejari Karo, untuk memastikan barang bukti dari kasus kasus yang sudah inkracht tidak disalahgunakan lagi dan memberikan efek jera bagi para pelaku,” tambah AKP Harjuna Bangun.

Disaat pelaksanaan Kegiatan Pemusnahan barang bukti ini hingga berakhir pada pukul 11.00 WIB. dan berjalan dengan tertib, aman, serta terkendali.

( Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:59

Ribuan Peserta Lari Lawan Karhutla di ROAD TO Bhayangkara RUN 2026 Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:37

GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe

Selasa, 7 April 2026 - 10:28

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Berita Terbaru