Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Perjudian di Kejari Karo

- Team

Jumat, 20 September 2024 - 14:09

40184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo |  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di lapangan Kejari Karo, kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis(18/09/2024), Jalan Letjend Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Pelaksanaan Acara Pemusnahan barang bukti tersebut dimulai pukul 10.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan situasi dan kondisi aman dan lancar.

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri oleh beberapa pejabat terkait, termasuk Kajari Karo, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo, AKP Harjuna Bangun, S.Sos., M.H., yang mewakili Kapolres Tanah Karo, perwakilan dari Pengadilan Negeri Kabanjahe, perwakilan dari BNNK Karo, serta para Kasi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Karo. Acara ini juga diliput oleh sejumlah media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemusnahan sebagai barang bukti tersebut, sejumlah perkara dari berbagai kasus turut dimusnahkan.

” Adapun Total barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 32 perkara narkotika jenis sabu dengan berat total 175,38 gram, 21 perkara narkotika jenis ganja dengan berat total 3.509,65 gram dan 99 batang, serta satu perkara narkotika jenis ekstasi dengan berat 3,2 gram,” jelas AKP Harjuna Bangun, S.Sos., M.H.

Selain itu, terdapat delapan perkara perjudian dan 16 perkara pidana umum lainnya. Sementara Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan dua metode. Barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan menggunakan blender, sedangkan ganja dan barang bukti dari tindak pidana umum lainnya dibakar hingga habis.

“Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami bersama Kejari Karo, untuk memastikan barang bukti dari kasus kasus yang sudah inkracht tidak disalahgunakan lagi dan memberikan efek jera bagi para pelaku,” tambah AKP Harjuna Bangun.

Disaat pelaksanaan Kegiatan Pemusnahan barang bukti ini hingga berakhir pada pukul 11.00 WIB. dan berjalan dengan tertib, aman, serta terkendali.

( Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gelar Rayakan Hari Ulang Tahun Personil, Kelahiran Pada Bulan Januari
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Kerja Tim Supervisi Ditreskrimsus Polda Sumut dalam Rangka Anev Tahun 2025
Kapolres Tanah Karo Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin di Berastagi, Berjalan Aman dan Kondusif
Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kapolsek Mardingding Gelar Patroli Blue Light Gabungan, Jaga Kamtibmas di Lau Baleng
Pemkab. Karo Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Upaya Pulihkan Lahan Terdampak Banjir
Musyawarah KORMI Laksanakan Pertama di Kabupaten Karo, Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Kerja Tim Supervisi Ditreskrimsus Polda Sumut dalam Rangka Anev Tahun 2025

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:38

Kapolres Tanah Karo Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin di Berastagi, Berjalan Aman dan Kondusif

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:08

Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:06

Kapolsek Mardingding Gelar Patroli Blue Light Gabungan, Jaga Kamtibmas di Lau Baleng

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:05

Pemkab. Karo Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Upaya Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

Senin, 19 Januari 2026 - 13:12

Musyawarah KORMI Laksanakan Pertama di Kabupaten Karo, Tahun 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:47

Satreskrim Polres Tanah Karo Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kabel Tower

Berita Terbaru