Feradi WPI dan Subur Jaya Law Firm Gelar Praktek Pendidikan Peradilan Semu Pertama Kalinya

- Team

Rabu, 18 September 2024 - 18:13

40162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang | Untuk pertama kalinya, seluruh Paralegal di Feradi WPI dan Subur Jaya Law Firm mengikuti praktek pendidikan Peradilan Semu yang diadakan melalui Google Meet. Acara ini diikuti dengan antusias luar biasa, hampir 100 peserta berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, Rabu (18/09/2024).

Selama praktek, peserta membagi peran sebagai Hakim, Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum, Saksi Ahli, Saksi Korban, Terdakwa, Panitera, dan pengunjung persidangan. Meskipun berlangsung melalui platform daring, suasana persidangan terasa serius namun santai, dengan prosedur yang berjalan tertib dan sesuai urutan persidangan pidana di pengadilan negeri.

Advokat Donny, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md. memberikan pujian terhadap ide pelatihan ini, yang diusulkan oleh Kezia, Kepala Divisi DPP Feradi WPI. “Ini adalah ide luar biasa, membantu para paralegal memahami proses hukum secara langsung,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu peserta, Pak Didik Murdiono, yang berperan sebagai Penasehat Hukum, mengungkapkan kegembiraannya. “Saya sangat senang bisa latihan bersidang dan benar-benar menghayati peran saya,” tuturnya. Sesi pemeriksaan saksi berlangsung seru dengan pertanyaan tajam baik dari JPU, Hakim, maupun Penasehat Hukum.

Ari Bagus Pranata, Waketum DPP Feradi WPI sekaligus Ketua DPD Feradi WPI Jawa Timur, juga menyampaikan kebahagiaannya bisa berpartisipasi dalam pelatihan.

“Peradilan semu ini,” katanya. Saat ini, Ari sedang menempuh pendidikan hukum dan bercita-cita menjadi pengacara setelah lulus.

Setelah seluruh agenda persidangan selesai, sesi tanya jawab dan pembahasan mengenai urutan proses persidangan diadakan. Setiap peserta, baik yang mengambil peran aktif maupun sebagai pengunjung sidang, menerima e-sertifikat dari Organisasi Advokat Paralegal Feradi WPI. Sertifikat tersebut dilengkapi dengan barcode yang dapat dipindai untuk mengakses informasi resmi mengenai Feradi WPI dan Subur Jaya Law Firm di Kementerian Hukum dan HAM.

Sertifikat ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Feradi WPI, pemilik Firma Hukum Subur Jaya & Rekan, dan Advokat Gaya M. Taufan, S.H. selaku Sekretaris Jenderal DPP Feradi WPI. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para paralegal mengenai proses hukum dan persidangan di Indonesia.

(Redaksi Tim)

Berita Terkait

DIMENSI TV NEWS RAYAKAN ULANG TAHUN KE-4, TEKAN KOMITMEN BERITA BERKUALITAS
perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju
Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama
Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya
Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama
Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:08

DIMENSI TV NEWS RAYAKAN ULANG TAHUN KE-4, TEKAN KOMITMEN BERITA BERKUALITAS

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:07

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:22

Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:24

Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Berita Terbaru