Polres Tanah Karo Bongkar Sindikat Curanmor, 7 Tersangka Diringkus

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 12 September 2024 - 04:37

40208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Polres Tanah Karo berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor roda dua (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah hukum Polres Tanah Karo dan Polres Dairi.

Dalam Acara Konferensi Pers yang digelar, Selasa(10/09/2024) malam pukul 19.00 WIB, di Aula Pur Pur Sage Tantya Sudhirajati, Jalan Veteran no 45, Kelurahan, Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Disaat Kegiatan Konferensi Pers Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Tim Opsla mengumumkan penangkapan terhadap tujuh tersangka, termasut seorang penadah barang hasil curian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pelaku ini sudah lama beroperasi di wilayah kami dan berhasil kami ungkap setelah adanya laporan korban pertama pada awal Agustus lalu. Ini berkat kerja keras tim kami di lapangan,” ujar AKBP Eko Yulianto, didampingi Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing, S.H dan sejumlah perwira di hadapan media.

Kasus ini bermula dari laporan Riduan Alfonsius Simbolon (26), warga Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Berastagi, yang kehilangan sepeda motor di depan rumahnya pada Jumat (02/08/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Berastagi, segera melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil menangkap dua pelaku utama, yaitu SS (46) tahun, dan HM (27) tahun, keduanya berprofesi sebagai petani, warga Desa Gongsol Kec. Merdeka.

“Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku pertama berhasil kami amankan di rumah tersangka di Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, pada Selasa(27/08),” tambah Kapolres.

Penangkapan ini, pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan menangkap 4 pelaku tambahan, yakni HS (46), MWS (23), JG (26), dan ES (54), yang merupakan pendatang dan bekerja sebagai petani di Kabupaten Karo. Tak hanya itu, satu tersangka penadah, AS (28), juga berhasil dibekuk rumahnya di daerah Gang Pelita, Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Berastagi.

“Para pelaku ini tidak selalu bekerja bersama sama, namun mereka saling mengenal dan kadang merencanakan aksi dalam kelompok kecil beranggotakan dua hingga tiga orang. Mereka beroperasi secara acak, mencari sepeda motor yang tidak terpantau oleh pemilik atau warga sekitar,” jelas Kapolres Eko Yulianto.

Untuk sementara, diketahui keenam pelaku pencurian ini, telah melakukan pencurian di 4 TKP berbeda di wilayah hukum Polres Tanah Karo, dan 1 TKP di wilayah hukum Polres Dairi. Polisi juga berhasil mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian, yaitu Yamaha Mio biru, Honda Verza hitam, Honda Revo hitam, dan Yamaha Fu merah hitam. Selain itu, alat yang digunakan pelaku, berupa obeng ketok yang telah dimodifikasi, juga disita saat penangkapan kedua pelaku pertama dirumahnya.

Kemudian Kapolres juga menegaskan, kasus ini tidak berhenti di sini. “Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan di balik sindikat pelaku pencurian ini. Karna masi ada kemungkinan diduga kuat ada pelaku lain dan barang bukti sepeda motor yang telah dijual para tersangka. Kami juga bekerja sama dengan Polres Dairi untuk mengungkap kasus lebih lanjut,” tegasnya.

Ketujuh tersangka saat ini ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 serta Pasal 480 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara masing masing 9 tahun dan 4 tahun. Dari tujuh tersangka ini, dua diantaranya juga residivis kasus pencurian sepeda motor AKBP Eko Yulianto juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan keamanan, khususnya dengan menggunakan kunci ganda pada kendaraannya.

“Keselamatan barang berharga, terutama kendaraan, adalah tanggung jawab bersama. Kami dari Kepolisian Mapolresta Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk tidak lengah dan selalu mengamankan kendaraannya dengan baik, pasang kunci pengaman ganda demi keamanan yang lebih protek,” tutup Kapolres.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan
Humas Polres Karo Real Time Update Arus Lalin Selama Ops Ketupat Toba 2026
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Forkopimda Karo Beri Parcel Lebaran untuk Petugas Ops Ketupat Toba 2026

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:03

Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe

Senin, 16 Maret 2026 - 17:06

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry

Senin, 16 Februari 2026 - 12:24

Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara

Senin, 16 Februari 2026 - 11:48

Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan

Senin, 16 Februari 2026 - 11:18

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:31

Kritik Tajam Ketua LSM Penjara Aceh Terhadap LSM yang Diduga Memainkan Agenda Bandar Narkoba

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:06

LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Aceh Tenggara

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:56

AW Ditangkap di Medan, Tak Diproses secara Hukum, Dugaan Penyimpangan Aparat Menguat

Berita Terbaru