Polres Tanah Karo Bongkar Sindikat Curanmor, 7 Tersangka Diringkus

- Team

Kamis, 12 September 2024 - 04:37

40212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Polres Tanah Karo berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor roda dua (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah hukum Polres Tanah Karo dan Polres Dairi.

Dalam Acara Konferensi Pers yang digelar, Selasa(10/09/2024) malam pukul 19.00 WIB, di Aula Pur Pur Sage Tantya Sudhirajati, Jalan Veteran no 45, Kelurahan, Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Disaat Kegiatan Konferensi Pers Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Tim Opsla mengumumkan penangkapan terhadap tujuh tersangka, termasut seorang penadah barang hasil curian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pelaku ini sudah lama beroperasi di wilayah kami dan berhasil kami ungkap setelah adanya laporan korban pertama pada awal Agustus lalu. Ini berkat kerja keras tim kami di lapangan,” ujar AKBP Eko Yulianto, didampingi Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing, S.H dan sejumlah perwira di hadapan media.

Kasus ini bermula dari laporan Riduan Alfonsius Simbolon (26), warga Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Berastagi, yang kehilangan sepeda motor di depan rumahnya pada Jumat (02/08/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Berastagi, segera melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil menangkap dua pelaku utama, yaitu SS (46) tahun, dan HM (27) tahun, keduanya berprofesi sebagai petani, warga Desa Gongsol Kec. Merdeka.

“Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku pertama berhasil kami amankan di rumah tersangka di Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, pada Selasa(27/08),” tambah Kapolres.

Penangkapan ini, pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan menangkap 4 pelaku tambahan, yakni HS (46), MWS (23), JG (26), dan ES (54), yang merupakan pendatang dan bekerja sebagai petani di Kabupaten Karo. Tak hanya itu, satu tersangka penadah, AS (28), juga berhasil dibekuk rumahnya di daerah Gang Pelita, Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Berastagi.

“Para pelaku ini tidak selalu bekerja bersama sama, namun mereka saling mengenal dan kadang merencanakan aksi dalam kelompok kecil beranggotakan dua hingga tiga orang. Mereka beroperasi secara acak, mencari sepeda motor yang tidak terpantau oleh pemilik atau warga sekitar,” jelas Kapolres Eko Yulianto.

Untuk sementara, diketahui keenam pelaku pencurian ini, telah melakukan pencurian di 4 TKP berbeda di wilayah hukum Polres Tanah Karo, dan 1 TKP di wilayah hukum Polres Dairi. Polisi juga berhasil mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian, yaitu Yamaha Mio biru, Honda Verza hitam, Honda Revo hitam, dan Yamaha Fu merah hitam. Selain itu, alat yang digunakan pelaku, berupa obeng ketok yang telah dimodifikasi, juga disita saat penangkapan kedua pelaku pertama dirumahnya.

Kemudian Kapolres juga menegaskan, kasus ini tidak berhenti di sini. “Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan di balik sindikat pelaku pencurian ini. Karna masi ada kemungkinan diduga kuat ada pelaku lain dan barang bukti sepeda motor yang telah dijual para tersangka. Kami juga bekerja sama dengan Polres Dairi untuk mengungkap kasus lebih lanjut,” tegasnya.

Ketujuh tersangka saat ini ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 serta Pasal 480 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara masing masing 9 tahun dan 4 tahun. Dari tujuh tersangka ini, dua diantaranya juga residivis kasus pencurian sepeda motor AKBP Eko Yulianto juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan keamanan, khususnya dengan menggunakan kunci ganda pada kendaraannya.

“Keselamatan barang berharga, terutama kendaraan, adalah tanggung jawab bersama. Kami dari Kepolisian Mapolresta Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk tidak lengah dan selalu mengamankan kendaraannya dengan baik, pasang kunci pengaman ganda demi keamanan yang lebih protek,” tutup Kapolres.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:59

Ribuan Peserta Lari Lawan Karhutla di ROAD TO Bhayangkara RUN 2026 Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:37

GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe

Selasa, 7 April 2026 - 10:28

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Berita Terbaru