Laksanakan Atensi Atasan dan Abaikan Perintah Undang-undang, Puluhan Advokat Laporkan Oknum Penyidik Polres Jaksel Ke Propam Mabes Polri

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 31 Agustus 2023 - 20:55

40285 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Siang ini Rabu 30 Agustus 2023, puluhan advokat yang tergabung dalam kantor Hukum Nuno Magno dan Rekan menyambangi kantor divisi Propam Mabes Polri, untuk melaporkan oknum penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan tindakan pelanggaran penyidikan pidana yang dilakukan oleh Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.

Hal ini diketahui sebelumnya bahwa ada panggilan klarifikasi dari Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan polisi dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP yang dilayangkan oleh PT. Jakarta Tourisindo kepada Nuno Magno dan Rekan yang terjadi di sebidang lahan di jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam hal menjalankan tugasnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemanggilan kepada kami tidak sesuai dengan aturan Perkap Polri karena tidak diantar atau diberikan langsung oleh pihak kepolisian kepada kami, tapi melalui pihak Satpam dari pihak Pelapor. Hal lainnya juga yang kemudian menjadi pemicu kemarahan para advokat adalah surat kuasa yang menjadi dasar legal standing Pelapor dalam membuat Laporan Polisi ternyata tidak memuat pasal 170 KUHP yang kami terima, tetapi pihak Penyidik tetap menerima Laporan tersebut, yang mana seharusnya laporan ini harus ditolak dari awal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun hal lain atas laporan kami ke Propam Mabes Polri, yakni pada saat proses pemeriksaan BAP, Nuno Magno yang didampingi oleh Pengacaranya menyampaikan bahwa ada 3 pertanyaan yang diajukan tetapi setelah selesai klarifikasi dilakukan, Nuno dan pengacaranya malah mendapati isi BAP menjadi 19 pertanyaan, jelas Penyidik disini mengada-ada.

Nuno pun menanyakan perihal laporan polisi ini, atas dasar apa, namun Penyidik menjawab bahwa ini atas perintah atasan. Nuno pun menegaskan kembali dengan mengatakan bahwa “oh berarti ini bukan perintah undang-undang?”

Akibat dari ketidakprofesionalan dan adanya dugaan keberpihakan Polisi dalam penanganan Laporan Polisi Nomor LP/2428/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 11 Agustus 2023 para Advokat dan Ketua Nuno Magno bersama-sama melaporkan oknum Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan di Divisi Propam Mabes Polri.

“Kami semua disini berterimakasih kepada divisi Profesi dan pengamanan (Propam) Mabes Polri yang telah menerima laporan kami dan kami yakin sekali bahwa Propam Mabes Polri akan profesional dalam menindaklanjuti laporan tersebut dan kami berharap kedepannya kinerja kepolisian bisa lebih baik lagi,” Tutup Nuno Magno. (Red)

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru