Polres Tanah Karo Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Jalan Kotacane Gg. Karya Kabanjahe

- Team

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:46

40160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM.  Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2) di wilayah Kabupaten Karo. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari korban bernama Ekson Aritonang, warga Jln. Lingkar Perumahan Karo Indah, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Tr. Opsla, melalui Kasat Reskrim, AKP Ras Maju Tarigan, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan tersangka dilakukan kemarin Senin(26/08/2024), sekitar pukul 22:00 WIB.

“Pelaku berinisial TLK(24), berhasil kami amankan di kediamannya yang berlokasi di Jln. Jamin Ginting, Komplek Tropis, Gg. Veteran, Kabanjahe,” ujar AKP Ras Maju Tarigan, Rabu(28/08/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Ras Maju Tarigan menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada 20 Agustus 2024. Saat itu, korban Ekson Aritonang yang sedang berada di rumah kontrakan tempat dia tinggal di JL. Kotacane Gg. Karya, Kel. Lau Cimba Kec. Kabanjahe, mendapati sepeda motor Kawasaki Ninja dan handphone miliknya hilang dari rumahnya. “Korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 8.000.000 akibat kejadian ini,” tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan ini berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna putih dan satu unit handphone merk Oppo A92 warna biru.

“Pelaku diduga kuat telah melakukan pencurian tersebut dengan memanfaatkan situasi ketika korban sedang lengah,” jelas AKP Ras Maju Tarigan.

Lebih lanjut, AKP Ras Maju Tarigan mengatakan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah tim opsnal mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku.

“Dipimpin oleh Kanit I Pidum Reskrim Polres Tanah Karo, Ipda Henry Iwanto Damanik, S.H., tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ungkapnya.

Polres Tanah Karo telah melakukan langkah langkah penyidikan, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi saksi, dan gelar perkara. “Kami akan melanjutkan proses hukum dengan mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah melengkapi seluruh administrasi penyidikan,” tutup AKP Ras Maju Tarigan.

“Tersangka ini kami persangkakan melanggar pasal 363 ayat 2 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara”, tambah Kasat.

Dengan penangkapan ini, Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan agar tindakan kriminal dapat segera diantisipasi.

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:41

Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:45

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:04

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Berita Terbaru