Polsek Tigapanah Berhasil Mediasi Perselisihan Antar Warga dengan Pendekatan Restorative Justice

- Team

Selasa, 20 Agustus 2024 - 07:39

40144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo –  Polsek Tigapanah berhasil menyelesaikan perselisihan antar warga dari tiga Desa, yaitu Desa Kacinambun, Desa Tigapanah, dan Desa Suka, yang juga sama sama satu Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, dengan pendekatan restorative justice, Penyelesaian Perselisihan antara ke tiga Desa ini dilaksanakan pada hari Senin(19/08/2024), pukul 14.30 WIB di Mapolsek Tigapanah.

Sebelumnya Perselisihan diantara ketiga Desa ini yang sempat begitu memanas, akhirnya diselesaikan melalui mediasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tigapanah, AKP Maurist G.H. Sinaga, S. Pd, M.M.

Insiden Perselisihan antara ke tiga Desa ini terjadi pada hari Sabtu(17/08/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, di Lapangan Bola kaki, yang berada di Desa Tigapanah. Perselisihan melibatkan warga dari Desa Kacinambun yang berseteru dengan warga Desa Tigapanah dan Desa Suka, hingga mengakibatkan Perkelahian dan beberapa orang yang terluka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Korban dalam insiden kejadian tersebut berinisial H.B. (33) tahun, warga Desa Tigapanah, dan I.G.(33) tahun, warga Desa Suka. Kedua korban mengalami luka luka akibat perselisihan tersebut.

Berdasarkan adanya informasi dalam peristiwa Perselisihan diantara ketiga Desa diterima dari masyarakat Polsek Tigapanah langsung cepat Merespons kejadian ini, lalu, Polsek Tigapanah segera bertindak cepat untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.

Dan, Pada hari Senin kemarin (19/08/2024, Polsek Tigapanah mengundang Forkopimca Tigapanah bersama perwakilan dari ketiga Desa mengadakan pertemuan di Mapolsek Tigapanah. Mediasi yang dihadiri oleh para kepala Desa dan Beberapa masing-masing perangkatnya terkait ini berlangsung kondusif.

“Kami menerapkan pendekatan ” Restorative justice” dalam menyelesaikan kasus ini. Fokus utama kami adalah pemulihan hubungan sosial antar warga dan mencegah terjadinya konflik lanjutan di kemudian hari,” ujar AKP Maurist. GH Sinaga.

Dalam mediasi tersebut, pihak yang terlibat menyatakan penyesalan atas insiden yang terjadi. Perwakilan dari warga Desa Kacinambun, J.G. (36), menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga mereka, yang diterima dengan baik oleh pihak korban. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan kekeluargaan, serta tidak akan mengungkit permasalahan di kemudian hari.

Surat pernyataan perdamaian ditandatangani oleh kedua belah pihak, disaksikan oleh kepala Desa masing masing, dan diketahui oleh Kapolsek Tigapanah serta Camat Tigapanah.

“Restorative justice menjadi pilihan kami dalam menangani kasus seperti ini karena kami percaya penyelesaian yang mengedepankan perdamaian akan menciptakan harmoni di tengah masyarakat,” tambah Kapolsek.

Harapan Polsek Tigapanah, dianya juga berharap dengan adanya mediasi ini, kedamaian dan kerukunan antar warga di Kecamatan Tigapanah dapat terjaga dengan baik. Kedua belah pihak telah sepakat untuk tidak menuntut siapapun dan tidak menyimpan dendam, serta siap menghadapi konsekuensi hukum jika perselisihan serupa terjadi lagi di masa mendatang,” tegas Kapolsek

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gelar Rayakan Hari Ulang Tahun Personil, Kelahiran Pada Bulan Januari
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Kerja Tim Supervisi Ditreskrimsus Polda Sumut dalam Rangka Anev Tahun 2025
Kapolres Tanah Karo Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin di Berastagi, Berjalan Aman dan Kondusif
Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kapolsek Mardingding Gelar Patroli Blue Light Gabungan, Jaga Kamtibmas di Lau Baleng
Pemkab. Karo Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Upaya Pulihkan Lahan Terdampak Banjir
Musyawarah KORMI Laksanakan Pertama di Kabupaten Karo, Tahun 2026

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 03:42

Antisipasi Banjir, Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Selokan

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:08

DIMENSI TV NEWS RAYAKAN ULANG TAHUN KE-4, TEKAN KOMITMEN BERITA BERKUALITAS

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:07

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:22

Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:22

Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:24

Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Berita Terbaru