Polsek Tigapanah Berhasil Mediasi Perselisihan Antar Warga dengan Pendekatan Restorative Justice

- Team

Selasa, 20 Agustus 2024 - 07:39

40166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo –  Polsek Tigapanah berhasil menyelesaikan perselisihan antar warga dari tiga Desa, yaitu Desa Kacinambun, Desa Tigapanah, dan Desa Suka, yang juga sama sama satu Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, dengan pendekatan restorative justice, Penyelesaian Perselisihan antara ke tiga Desa ini dilaksanakan pada hari Senin(19/08/2024), pukul 14.30 WIB di Mapolsek Tigapanah.

Sebelumnya Perselisihan diantara ketiga Desa ini yang sempat begitu memanas, akhirnya diselesaikan melalui mediasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tigapanah, AKP Maurist G.H. Sinaga, S. Pd, M.M.

Insiden Perselisihan antara ke tiga Desa ini terjadi pada hari Sabtu(17/08/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, di Lapangan Bola kaki, yang berada di Desa Tigapanah. Perselisihan melibatkan warga dari Desa Kacinambun yang berseteru dengan warga Desa Tigapanah dan Desa Suka, hingga mengakibatkan Perkelahian dan beberapa orang yang terluka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Korban dalam insiden kejadian tersebut berinisial H.B. (33) tahun, warga Desa Tigapanah, dan I.G.(33) tahun, warga Desa Suka. Kedua korban mengalami luka luka akibat perselisihan tersebut.

Berdasarkan adanya informasi dalam peristiwa Perselisihan diantara ketiga Desa diterima dari masyarakat Polsek Tigapanah langsung cepat Merespons kejadian ini, lalu, Polsek Tigapanah segera bertindak cepat untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.

Dan, Pada hari Senin kemarin (19/08/2024, Polsek Tigapanah mengundang Forkopimca Tigapanah bersama perwakilan dari ketiga Desa mengadakan pertemuan di Mapolsek Tigapanah. Mediasi yang dihadiri oleh para kepala Desa dan Beberapa masing-masing perangkatnya terkait ini berlangsung kondusif.

“Kami menerapkan pendekatan ” Restorative justice” dalam menyelesaikan kasus ini. Fokus utama kami adalah pemulihan hubungan sosial antar warga dan mencegah terjadinya konflik lanjutan di kemudian hari,” ujar AKP Maurist. GH Sinaga.

Dalam mediasi tersebut, pihak yang terlibat menyatakan penyesalan atas insiden yang terjadi. Perwakilan dari warga Desa Kacinambun, J.G. (36), menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga mereka, yang diterima dengan baik oleh pihak korban. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan kekeluargaan, serta tidak akan mengungkit permasalahan di kemudian hari.

Surat pernyataan perdamaian ditandatangani oleh kedua belah pihak, disaksikan oleh kepala Desa masing masing, dan diketahui oleh Kapolsek Tigapanah serta Camat Tigapanah.

“Restorative justice menjadi pilihan kami dalam menangani kasus seperti ini karena kami percaya penyelesaian yang mengedepankan perdamaian akan menciptakan harmoni di tengah masyarakat,” tambah Kapolsek.

Harapan Polsek Tigapanah, dianya juga berharap dengan adanya mediasi ini, kedamaian dan kerukunan antar warga di Kecamatan Tigapanah dapat terjaga dengan baik. Kedua belah pihak telah sepakat untuk tidak menuntut siapapun dan tidak menyimpan dendam, serta siap menghadapi konsekuensi hukum jika perselisihan serupa terjadi lagi di masa mendatang,” tegas Kapolsek

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:41

Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:45

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:04

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Berita Terbaru