Pengacara Korban Dugaan Pelecehan MUID Sebut Sempat Dapat Somasi

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 29 Agustus 2023 - 20:13

40254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kontestan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual dalam gelaran Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 saat prosesi body checking disebut mendapatkan somasi.

Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini mengatakan pihaknya sempat menerima somasi terkait pemberitaan yang salah dalam mengutip pernyataan.

“Kami menerima somasi beberapa waktu lalu terhadap korban, tapi somasi itu kami lihat tidak berdasar sama sekali karena sebenarnya terkait dengan kesalahan kutipan atau salah pemberian judul dari sebuah media,” jelas Mellisa kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena kami tidak merasa menyampaikan seperti yang disampaikan di dalam somasi, tetapi bahwa dalam proses ini ada hal-hal semacam itu yang dirasakan oleh korban,” sambungnya.

Lebih lanjut Mellisa mengungkapkan, somasi tersebut yakni adanya pihak yang disebutkan salah satu nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, namun Mellisa tidak pernah menyebutkan nama.

“Padahal dari klien kami tidak pernah menyebutkan nama dan tentu tidak akan pernah menyebutkan nama itu sebagai COO,” tutur Mellisa.

“Dan bahkan sepengetahuan kami pada saat itu kami juga sudah langsung mengklarifikasi dan menyampaikan ke media dan media tersebut juga sudah memberikan klarifikasi,” tambahnya.

Tak hanya itu, Mellisa juga menyampaikan bahwa adanya saksi yang diklaim mendapatkan somasi, namun Mellisa tidak mengungkap dan menanggapi lebih jauh somasinya.

“Jadi menurut kami tidak terlalu penting untuk ditanggapi,” tandasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru