2 X Tak Hadir Saat RDP Dengan DPRD Deli Serdang, PT HKI Akan Didemo Ketum KSMN

KRIMINAL24.COM

- Team

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:55

40119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang – GM Sunardi PT. HKI ( Hutama Karya Infratruktur ) hengkang dari pemanggilan ke dua ( 2 ) dari Fraksi PDI-P yang di jadwalkan pada hari rabu tanggal 07 Agustus 2024 untuk RDP di Gedung DPRD Deli Serdang , namun sangat di sayang kan pihak dari HKI perwakilan nya tidak ada yang datang saat mau di RDP kan dengan Lembaga KSMN selaku pelapor di DPRD deli serdang melalui Fraksi PDI – P .

Niat baik PT. HKI tidak ada untuk berdialog dengan Anggota DPRD Deli Serdang dan KMSN tentang temuan pengerjaan rest area di helved_binjai yang mana limbah sawit tersebut di duga di tanam di pengerjaan tersebut.

Kepada awak media, 7 Agustus 2024 mengatakan bahwa adapun pertanyaan yang akan di layang kan oleh Ketua Umum KSMN yang bernama Zulhamri Daeng tentang alat berat PT HKI apakah sudah ada uji Riska dari Disnaker . Dalam pengerjaan ini siapa pengawas HKI yang mengawasi alat berat ini dan ada berapa orang K3 yang mengawasi alat berat ini ( 1 alat harus ada 1 pengawas ) namun tidak kita temukan pada saat investigasi di lokasi pengerjaan rest area .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Belum lagi masalah bangunan yang di kerjakan apakah sudah ada mengantongi ijin PBG kalau belum ada ya lebih baik di stop aja dulu pengerjaan tersebut ” Jelas Zulhamri Daeng yang namanya tak asing lagi di dunia Sosial’ Control

Masih kata Zulhamri Daeng masalah beton juga kita temukan bahaya sekali karena retak kemungkinan akibat bergesernya tanah tersebut akibat limbah yang di tanam tersebut , kita minta harus ada pemeriksaan dari team independen ( dari ahli kontruksi jalan ) dan kita akan bawakan ahli kontruksi nya untuk melihat pengerjaan tersebut nanti nya

” Perihal limbah sesuai pernyataan dari Manager yang bernama Irfan sewaktu membilang kan sudah sesuai dengan prosedur pengerjaan itu jangan menjadi pembodohan publik di karenakan apa yang di bilang Manajer Irfan itu adalah bohong semata , dan beliau mengatakan ke media tidak ada boleh limbah yang tersisa atau di tanam karna akan menyebabkan kebusukan, tapi hal lain di temukan oleh Investigasi KSMN limbah tersebut di duga di tanam ” Tambah Ketua KSMN yang sudah kesal terhadap HKI yang tidak mau hadir di RDP di DPRD deli serdang kepada awak media .

Sebelum menutup konfirmasi nya asumsi DPP KSMN bahwa memang benar terjadi beberapa kali pengeboran stioreas pile sangkut mata bor pile yang terangkat emang limbah sawit yang di tanam oleh pengerjaan HKI dan sudah terbukti juga beton nya ber patahan di sinyalir terjadi penurunan tanah dan pihak dari HKI Hutama Karya Infratruktur, GM Sunardi enggan membalas atau pun berkomunikasi dengan KSMN dan GM Sunardi pun tidak hadir di RDP ke 2 di gedung DPRD Deli Serdang

” Intinya saya Zulhamri Daeng atasnama Ketua Umum KSMN akan melayangkan surat aksi damai di pengerjaan rest area helved binjai , kita akan demo dan minta ini dihentikan ” Pungkas Zulhamri Daeng

Berita Terkait

Kades Tanjung Morawa B Dituding Lecehkan Wartawan, Ketua Gemas: Mereka Saling Canda Ini Murni Salah Paham
Polsek Pancur Batu Janji Akan Tangkap Pelaku Pembacokan Cecep
Majelis Hakim Akan Bacakan Vonis Terduga Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu, Kira Kira Akan Divonis Berapa Tahun Ya ?
Info Buat Bapak Kajatisu : Korban Minta Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Firdaus Sitepu Dituntut Seberat Beratnya
Hari ini Terdakwa Komplotan Pelaku Pelemparan Bom Molotov dan Terduga Otak Pelaku Akan Menjalani Sidang Tututan dan Mendengarkan Saksi, Korban Memohon Majelis Hakim Berikan Vonis Yang Seberat Beratnya
Teror Bom Molotov Kerumah Wartawan, Diduga Ada Keterlibatan Sejumlah Nama Yang Diungkapkan Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Yang Belum Ditangkap ?
Info Buat Bapak Jaksa Agung : Korban Minta Kajatisu Tuntut Terdakwa Komplotan Pelemparan Bom Dengan Seberat Beratnya
Kajatisu Sudah Ingatkan Jaksa Tidak Main Main, Firdaus Sitepu Tangkapan Polda Sumut Kasus Narkoba Akan Menjalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 10:28

Pengamanan Ibadah Salat Idulfitri 1446 Hijiriah di Kabupaten Karo Berjalan Aman dan Kondusif

Jumat, 21 Februari 2025 - 04:22

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto ,Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Karo di Istana Kepresidenan Jakarta

Senin, 10 Februari 2025 - 20:31

Ketua Umum AKPERSI Mendatangi Kementrian Desa Terkait Permintaan Maaf Pak Menteri Secara Terbuka

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:21

FPII Sukses Gelar Mukernas ke-VIII dan Kegiatan HUT ke-IX di Puri Mega Hotel Jakarta, Ini Agendanya

Senin, 3 Februari 2025 - 17:46

Ketum AWIBB Kecam Keras Video Viral Menteri PMD Sebut Wartawan Bodrex dan LSM Abal-Abal

Minggu, 2 Februari 2025 - 11:01

Ketua Umum dewan pers Nusantara mengecam keras dan meminta metri desa mundur dari jabatannya.

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:12

Polisi: Penodongan Pistol di SPBU Ternyata Korek Api

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:11

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Narkoba Senilai Rp106 Miliar

Berita Terbaru