Karo – KRIMINAL 24 COM. Insiden Kebakaran di Kabupaten Karo melanda Sebanyak empat unit rumah di Jalan Desa Singa, Gang Melati VII, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, dini hari tadi. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada pukul 01.30 WIB dan melibatkan berbagai jenis bangunan.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahhudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, membenarkan adanya periwtiwa tersebut. “Benar kebakaran yang melanda di kawasan tersebut telah menghancurkan dua unit rumah dinding papan, dua rumah semi permanen, serta satu rumah permanen. Saat ini kami menyelidiki sebab pasti kebakaran,” kata AKBP Wahyudi.
Adapun Sebaga Para pemilik rumah yang terkena dampak musibah Kebakaran tersebut adalah ; Alek Sitepu (60), Girsang (45), Edison Pinem dan Sedar Karo Sekali (55), dalam insiden Kebakaran ini mengalami dengan Kerugian materil yang ditimbulkan dari peristiwa ini, diperkirakan mencapai berjumlah Rp. 400.000.000,-.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut informasi dari saksi, api pertama kali terlihat dari rumah Girsang, dan dengan cepat menyebar ke rumah rumah di sekitarnya. Saat itu juga Masyarakat setempat berusaha memadamkan api secara manual sebelum kedatangan tim Pemadam Kebakaran. Sekitar pukul 01.42 WIB, empat unit Mobil Pemadam Kebakaran tiba di lokasi dan api berhasil dipadamkan pada pukul 01.50 WIB.
Dalam peristiwa Kebakaran ini, tidak ada korban jiwa, namun, kerusakan yang parah pada rumah rumah yang terbakar mengakibatkan kerugian yang cukup besar.
Disaat itu juga Unit Inafis Polres Tanah Karo telah melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari saksi saksi dan akan berkoordinasi dengan Puslabfor Polda Sumut terkait penyelidikan sebab kebakaran.
( Bangunta Sembiring ).