Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Wilayah Kecamatan Mardingding

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 6 Agustus 2024 - 13:35

40196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo -KRIMINAL 24 COM. – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu (03/08/2024) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, di Desa Simbekan, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S. Sos, M.H., menjelaskan pihaknya berhasil menangkap seorang pria bernama PMLS (23) tahun, salah satu warga Desa Mardingding, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo.

“Tersangka kami tangkap di lokasi sebuah gubuk/ joglo yang berada di pinggir jalan di Desa Simbekan. Dari hasil penggeledahan badan terhadap tersangka PMLS, kami menemukan sebagai barang bukti 12 butir pil narkotika jenis ekstasi berwarna merah muda yang disimpan dalam plastik klip berles merah dan dibungkus dengan plastik warna biru,” ujar AKP Harjuna Bangun, pada hari Selasa (06/08/2024) di Mapolres Tanah Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Tim Petugas personil Satnarkoba Polres Tanah Karo juga menyita barang bukti satu unit handphone Android miliknya PMLS berwarna kuning/gold kombinasi putih adalah milik tersangka.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Lanjutnya Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, menerangkan Penangkapan ini berdasarkan berkat adanya laporan masyarakat, dan langsung ditindak lanjuti hingga akhirnya dilakukan penangkapan di TKP.

“Kami dari Kepolisian Polres Tanah Karo sangat mengapresiasi masyarakat yang sudah memberikan informasi, dalam pemberantasan narkoba akan lebih maksimal jika masyarakat turut mendukung,” ujarnya.

Sementara saat ini Tersangka PLMS sudah di tahan di RTP Mapolres Tanah Karo, atas segala perbuatannya yang dilakukan olehnya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Laksus Minta Kejati Sulsel Dalami Pengakuan Andi Ina-Syahar Cs di Kasus Bibit Nanas
Selokan di Sabintang Kinclong dalam 90 Menit, Ini Jurus Koramil Pattallassang Gandeng Warga Lawan Banjir
Sebelum Layani Rakyat, Prajurit Kodim 1426/Takalar Pastikan Tubuh Bugar Lewat Olahraga Rutin
Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Bersihkan 100 Meter Drainase di Pa’batangan, Cegah Banjir Jelang Musim Hujan
*Haji Matu Minta Maaf: Rekaman yang Viral Itu Candaan Keluarga, Bukan Urusan Proyek KDKMP*
Camat Mangarabombang Ucapkan Selamat Kepada Kasat Reskrim Polres Takalar
Bina Kedekatan dengan Warga, Babinsa Koramil 1426-04/Galesong Gelar Sholat Subuh Berjamaah di Tiga Masjid
Peduli Lingkungan, TNI dan Warga Laikang Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa Punaga

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:15

ALL STAR, Memiliki Peran Sosial Dalam Mencegah Konflik & Tawuran Remaja

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:32

Kiamat Bagi Faisal Amsir, Buru Sang Predator Seksual yang Licin bagai Belut

Senin, 9 Maret 2026 - 14:31

Refleksi Satu Tahun Bupati Labusel, HIMLAB Raya Jakarta Tegaskan Komitmen Dukungan Pembangunan

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:34

Ken I. Pramendra: PWI LS Siap Bersinergi dengan Polri Ciptakan Situasi Kondusif Saat Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:46

PW GPA DKI Jakarta Ingatkan KPF Profesional dan Tak Bangun Opini Negatif ke TNI

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:02

Pemkab Karo Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Letnan Jenderal TNI (Purn.) Amir Sembiring

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:52

DPP Partai Cinta Negeri Deklarasikan Samsuri S.Pd.I., M.A. sebagai Capres RI 2029 dalam Acara Khidmat di Jakarta Pusat

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:53

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Berita Terbaru