Perempuan Pemilik Sabu 3,12 Gram, Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Rohul

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 15:38

40237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Berkomitmen untuk memberantas Tindak Pidana (TP) Narkotika, Sat Re Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus seorang Perempuan dalam kepemilikan Sabu dengan Berat sekitar 3,12 Gram.

“Perempuan yang diamankan TW alias TT (38),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH.

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sebuah Rumah Dusun Sitalas Desa Rantau Kasai Kecamatan Tambusai Utara Kabupeten Rohul

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang Bukti berupa Satu Paket  diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Lembar Tisu ran Satu Unit Hand Phone merk Realme warna Biru dengan SIM Card 0822-4906-xxxx,” rinci Kasat.

AKP Riza menjelaskan, penangkapan berawal, ketika Senin (14/8/2023), Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat di Desa Rantau Kasai Kecamatan Tambusai Utara sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi SH MH memerintahkan Personil Sat Resnarkoba Polres Roh untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Sabtu (19/8/2023) sekitar pukul 00.10 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul dipimpin Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan Terhadap Terlapor  berinisial TW di sebuah Rumah Dusun Sitalas Desa Rantau Kasai.

Dari penggeledahan Tempat ditemukan  Satu Paket  diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Lembar Tisu, Satu Unit Hand Phone Marek Realme warna Biru dengan SIM Card 0822-4906-XXXX

Pada saat itu dilakukan interogasi terhadap Tersangka bahwa Sabu  tersebut miliknya yang didapati dari DD beralamat di Pawan Desa Rambah Tengah Hulu.

Selanjutnya dilakukan Pengejaran terhadap DD, namun tidak diketemukan.

“Kemudian Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas AKP Riza mengakhiri.

(HPR)

Berita Terkait

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman
Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid
Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular
Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat
Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 1426/Takalar Hadiri Panen Raya Padi Bersama Petani
Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP
Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 05:07

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Minggu, 19 April 2026 - 00:02

Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid

Sabtu, 18 April 2026 - 03:13

Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:10

Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang

Jumat, 17 April 2026 - 01:59

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Jumat, 17 April 2026 - 00:46

Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 11:00

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru