Salinan Putusan Harus Ditandatangani Hakim, FJPK desak agar Dokter Tunggul Dibebaskan!

- Team

Senin, 7 Agustus 2023 - 12:23

40186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta–Jalaluddin sebagai ketua Forum Jurnalis Peduli Keadilan (FJPK) berkeyakinan bahwa salinan putusan harus ditandatangani hakim.

“Dokter Tunggul P. Sihombing, MHA sangat kuat diduga dikorbankan maka adanya salinan putusan yang tidak ditandatangani hakim menjadi sebuah kejanggalan, ” jelasnya kepada awak media di Jakarta, Minggu (6/8/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut catatan langsung dari korban:

Rujukan Dan Dasar Hukum

1. Amanat Pasal 200 UU No 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP, Menyatakan: “Surat putusan ditandatangani oleh hakim dan panitera seketika setelah putusan itu diucapkan”

2. Amanat Pasal 50 Ayat (2) UU Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakimanm Menyatakan: “Tiap Putusan pengadilan harus ditandatangani oleh ketua serta hakim yang memutus dan panitera yang ikut serta bersidang.

3. Amanat Pasal 197 Ayat (1) Butir a S/D I Juncto Ayat (2), Menyatakan: Surat putusan pemidanaan memuat LENGKAP Berbagai Hal Berkaitan Denfan Aspek Legal (Administrasi). TIDAK dipenuhinya ketentuan dalam ayat (1) huruf a, b, c, d, e, f, h, i, j, k dan I pasal ini mengakibatkan putusan batal demi hukum.

Temuan Fakta Kesalahan Nyata Yang Ada

Berdasarkan Temuan Fakta, Salinan Putusan Khususnya Lagi, Dasar untuk Melaksanakan Eksekusi Tidak Ditanda Tangani Majelis Hakim Dan Panitera Pengganti. Termasuk Salunan Putusan Peninjauan Kembali, Upaya Hukum Luar Biasa Sebagai Benteng Terakhir Proses Hukum Untuk Menegakkan Kebenaran Dan Keadilan, Setelah Ditunggu Lebih Dari 5 Tahun Belum Diberikan Atau Belum Diterima, Akhirnya Salinan Putusan Yang Ada Juga Melanggar UU. Adapun Salinan Putusan Dimaksud, Yaitu:

1.Putusan Kasasi Perkara Tipikor No 53 K/Pid.Sus/2016

2. Putusan Banding Perkara TPPU Nomor 53/PID.SUS-TPK/2016/PT.DKI

3.Putusan Peninjauan Kembali Perkara Tipikor Nomor 22 PK/PID.SUS/2018

“Berpatokan pada hal di atas maka kita berkeyakinan bahwa dr. Tunggul P. Sihombing, MHA harus bebas demi hukum berkeadilan sebab ini adalah amanah undang-undang. ” Pungkasnya

Lipsus: TJ

Berita Terkait

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru