Wartawan di Aceh Singkil Dilaporkan ke Polisi, M.Yantoro Itu Salah Alamat

KRIMINAL24.COM

- Team

Jumat, 12 Juli 2024 - 18:10

40191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil | Aktivis. Kabupaten Aceh Singkil M.yantoro menyatakan, PT Socfindo Kebun Lae Butar , yang melaporkan Seorang wartawan Muhammad Study Media Singkil Vidio yang Diadukan Kepolisi Oleh perusahan PT. Socfindo Kebun Lae Butar. Lantaran Memuat Materi berita terkait limbah sampah dilokasi Hak Guna Usaha (HGU) Melalui Akun Youtube PT. Media Singkil Vidio Pada 7 juni 2024 lalu itu merupakan salah alamat

Menurut M.yantoro , Muhammad Study Media Singkil Vidio yang dilaporkan ke Polres Aceh Singkil oleh PT Socfindo kebun lae butar dugaan pemberitaan Limbah Sampah Hak Guna usaha (HGU) dalam sebuah pemberitaan yang telah tayang di media Singkil Vidio

Menurut aktivis Aceh Singkil itu ranahnya bukan di kepolisian, tetapi melalui mekanisme hak jawab sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan itu terkait konten pemberitaan Melalui Akun Youtube Media Singkil Vidio. Seharusnya laporan bukan ke polisi tetapi ke Dewan Pers. Nanti Dewan Pers yang melakukan penilaian.

“Jika ada pelanggaran bisa diselesaikan melalui mekanisme hak jawab, sebagaimana diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers Bab 1 Pasal 1 Ayat 11,” ujar Yantoro

Dikatakan, sumber berita diberi hak/kesempatan untuk membetulkan konten yang salah sehingga harus diralat atau ada pembetulan data/informasi. Narasumber bisa juga menuntut ada permintaan maaf dari media yang bersangkutan. “Bukan lapor ke polisi. Ini jelas salah alamat karena itu bukan tindak pidana atau pelanggaran UU ITE,” jelas Yantoro

M.yantoro yang juga Aktivis dan penggiat Media Kabupaten Aceh Singkil sangat menyesalkan tindakan pelaporan PT Socfindo Kebun Lae butar ke polisi. “Kan ada mekanismes hak jawab kalau keberatan,” kata dia.

Yantoro. menyatakan, dia sangat menghargai aparat Polres Aceh Singkil, yang menangani kasus ini secara profesional. Setelah tahu ada laporan PT Socfindo Kebun Lae butar kepolisi tersebut, serta Memenuhi pemanggilan untuk dimintai keterangan.

Ysntoro juga menyesalkan atas adanya laporan polisi ini. “Ini bukan tindak kriminal, ini masalah pemberitaan yang penyelesaiannya melalui mekanisme sesuaui UU Pers No 40 Tahun 1999,” kata aktivis tersebut dengan singkat. [TIM]

Berita Terkait

Dana BUMK Rp400 Juta Diduga Disalahgunakan: Kepala Desa Ladang Bisik dan Pihak Ketiga Terlibat Skema Gelap
Kinerja KIP Aceh Singkil Dipertanyakan “IZAZAH Paslon Bupati Dipersoalkan Warga ke KIP
Kades Kuta Batu Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Kejari Aceh Singkil Perkara Dugaan Penyelewengan Pengelolaan (DD)
Personel Brimob Aceh Tingkatkan Patroli Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79
Jawaban Pj Bupati Aceh Singkil :  Ternyata Hanya Diskusi dan Adu Argumentasi, Isu Pj Bupati Aceh Singkil Ajak Duel Warganya Terlalu Dibesar-besarkan
Agar Anak jadi Penurut dan Takut Kepada Orang Tua, Ayah Kandung dan Ibu Tiri Tega Rendam Anaknya
Mantan Kepala Desa Sirimo Mungkur, Jabatan Thn/2015-Thn/2021, di Tahan
Terkait Pemberitaan Wartawan GARUDANEWS, Seperti Pahlawan Kesiangan Kita akan siapkan hak Koreksi Sesuai UU Pers

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 15:20

2 Professor di BAPERA Dukung dan Paparkan Refleksi Kepahlawanan HM. Soeharto

Jumat, 7 November 2025 - 23:36

Proyek Drainase di kelurahan Kalabbirang Takalar Jadi Sorotan Publik  

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:48

Ruslan M. Daud Apresiasi Kepemimpinan Kapolres Gayo Lues yang Hadirkan Dampak Nyata untuk Masyarakat

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:10

Dr. H. M. Nasir Djamil (DPR RI): Polres Gayo Lues Tunjukkan Bahwa Perjuangan Melawan Narkoba Tidak Pernah Sia-Sia

Minggu, 28 September 2025 - 19:12

Forbina Kritik Gubernur Sumut, Minta Presiden Prabowo Jaga Netralitas dan Integritas Antarwilayah di Indonesia

Kamis, 4 September 2025 - 00:43

Habib Bahar Menyebut Kerusuhan Akhir Agustus 2025 Harus Jadi Pelajaran Bagi Semua Pihak

Rabu, 3 September 2025 - 16:22

PWI Pusat 2025-2030 Siap Menjadi Pilar Jurnalisme Berkualitas di Tengah Arus Informasi Masif

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:40

Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat 2025–2030, Kongres Cikarang Sepakati Tiga Formatur

Berita Terbaru