Polsek Tanah Jawa Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Simalungun, Tangkap Tersangka Bersama Sabu 13,29 gram

- Team

Kamis, 11 Juli 2024 - 15:46

40162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Pada hari Rabu, 10 Juli 2024, sekitar pukul 23.15 WIB, Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Kasus ini terjadi di Huta IV, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, tepatnya di rumah milik Kahirudin Siregar alias Usep (49 tahun), seorang wiraswasta yang beralamat di lokasi tersebut.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane., saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, “Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkoba di rumah Kahirudin Siregar. Menanggapi informasi tersebut, personil Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan.

Pada malam yang sama, sekitar pukul 23.15 WIB, tim opsnal Reskrim Polsek Tanah Jawa yang dipimpin oleh Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian melihat seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima dan langsung mengamankannya, “jelas AKP Irvan, Kamis(11/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 51 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13,29 gram, Saat dilakukan introgasi terhadap Kahirudin Siregar alias Usep mengakui bahwa barang bukti yang diduga sabu-sabu tersebut adalah benar miliknya yang dibeli dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Erwin di daerah mandoge, Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut, “ungkap AKP Irvan.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Ivan Rinaldy Pane, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, serta melakukan langkah-langkah lanjutan seperti membawa tersangka ke markas, melaksanakan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan melanjutkan proses hukum ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara itu Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra, SH., M.H., menyampaikan ucapan trimaksih kepada masyarakat yang sudah mau peduli dalam memberantas narkoba di wilayah hukum polsek tanah jawa,”Kami sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Ini adalah bentuk kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kita.”

“Kami akan terus melakukan upaya maksimal dalam menindak tegas pelaku peredaran narkoba. Kasus ini akan kami kembangkan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di atasnya. Penyelidikan ini tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan memastikan bahwa setiap pelaku yang terlibat dalam jaringan ini bisa diungkap dan dijerat sesuai hukum yang berlaku.”

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.”

“Dengan penangkapan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi peringatan bagi mereka yang mencoba-coba terlibat dalam peredaran narkoba. Kami juga akan memastikan bahwa tersangka yang telah diamankan akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sehingga keadilan dapat ditegakkan.”

“Semoga dengan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba. Mari bersama-sama kita perangi narkoba demi masa depan generasi kita yang lebih baik,”pungkas KOMPOL Asmon.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:41

Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:45

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:04

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Berita Terbaru