Berasil Menggagalkan Penyeludupan Narkoba di Kantor Lapas kelas II B Kutacane

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 29 Juli 2023 - 16:08

40810 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM |  Petugas P2U Lapas Kelas II B Kutacane berhasil menggagalkan upaya penyeludupan Narkoba ke Lapas Kutacane saptu 29 Juli 2023

Kalapas Chandra Wiharto melalui Plh.Ka. KPLP Dodi Noris Sinulingga mengatakan, petugas P2U menerima paket kiriman makanan untuk WBP pada pukul 16:00 WIb, kemudian paket tersebut di geledah sesuai dengan SOP. Pada saat barang diterima dari seorang pria yang tidak dikenal dan menyebutkan nama penerima makanan, pengantar barang langsung lari meninggalkan lapas menggunakan sepeda motor.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan 1 Paket barang terlarang yang di duga berupa narkoba berbentuk kristal berwarna putih dibungkus plastik di dalam bungkusan nasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengirim menyebutkan makanan tersebut untuk Tahanan berinisial AF, Petugas P2U An.Hendrazid pun menanyakan identitas pengirim barang, ketika barang titipan mau di periksa pria yang mengantar langsung lari, dan dalam pemeriksaan temukan barang terlarang tersebut” ungkapnya.

Atas temuan tersebut,Plh.Ka.KPLP atas ijin Kalapas berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Aceh Tenggara untuk langkah tindak lanjut penyerahan barang bukti dan pendalaman tentang pengagalan penyelundupan narkoba kedalam lapas.

“Kejadian ini kami telah melaporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh,Bapak Yudi Suseno, arahan beliau agar kami berkoordinasi dengan Kepolisian dan menyerahkan barang bukti kepada pihak kepolisian, Bripka Risat Sayuti bersama TIM Opsnal SAT Narkoba Polres Aceh Tenggara sudah menerima barang bukti tersebut” terang Dodi Sinulingga.

Dalam serah terima barang dengan Kepolisan, Dodi Sinulingga menekankan penggagalan penyelundupan narkoba ini adalah bukti keseriusan dan kejelian petugas menegakkan komitmen perang terhadap narkoba tersebut.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru