Dengan Ditolaknya Laporan Rusmini Ke SPKT Polda Lampung, Akhirnya Maju Mabes Polri

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 13 Juli 2023 - 13:45

40245 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung |  Perkara yang di Hadapi Mantan Polwan Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung yang di PTDH atas dasar rekayasa mantan suaminya, berujung pembuatan Laporan Polisi atas dasar adanya indikasi dugaan Korupsi. Dengan di tolaknya di SPKT Polda lampung akhirnya Juru Bayar Polres Lampung Selatan di laporkan ke Mabes Polri, Kamis 13 Juli 2023.

Kasus Rusmini yang di lempar sana sini akhirnya Aiptu Rusmini mendapat SKPP yang bisa di pakai guna mengurus ASABRI dan dana pensiun sesuai yang tertera dalam petikan Surat PTDH Rusmini.

Rusmini saat di wawancarai melalui sambungan telephon menyampaikan bahwa, “Saat saya datang ke KPPN ( Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara), dari staf KPPN Menyampaikan bawa saya harus mengembalikan kelebihan gaji terakhir di bulan Januari 2023, padahal dar januari 2016 saya sudah tidak terima gaji tersebut,”jelas Rusmini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kami punya bukti pengakuan Staf KPPN terkait penyampaiannya bahwa saya harus mengembalikan kelebihan gaji saya di bulan Januari 2023, dengan adanya informasi saya tidak mau Pusing langsung saja saya Laporkan ke SPKT Polda Lampung, berarti gaji saya di korupsi,” lanjutnya.

“Namun Laporan saya di tolak oleh SPKT Polda Lampung, dan Ini bukti laporan saya yg di tolak dengan alasan mau di pelajari dulu, jangan sampai semua kena, anehnya berkas tidak di ambil apa yang mau di pelajari?,” tambahnya.

“Intinya surat bodong ini yg akan di gunakan untuk nakut-nakuti terlapor untuk di 86 kan karena harusnya surat tersebut berupa ketikan yang sudah terprogram di sistem tapi ini tulisan tangan, berarti surat ini abal-abal,” imbuhnya.

Di dalam surat ini di tulis tangan, nomor surat kosong semua, dan saya di suruh tanda tangan tapi KA SPKT tidak mau tanda tangan di dalam surat tersebut.

“Untuk itulah, karena laporan saya di tolak maka Juru Bayar Polres Lampung Selatan sekarang ini saya laporkan Ke Bareskrim Mabes Polri, namun di situ ada ketentuan bahwa membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri kerugian mencapai 25 Milyar, makanya saya Laporkan ke Propam Mabes Polri, dan saya berharap Bapak Kapolri tidak tinggal diam dan memberi keadilan ke saya,”pungkas Rusmini.

(Team Media)

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru