Dengan Ditolaknya Laporan Rusmini Ke SPKT Polda Lampung, Akhirnya Maju Mabes Polri

KRIMINAL24.COM

- Team

Kamis, 13 Juli 2023 - 13:45

40124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung |  Perkara yang di Hadapi Mantan Polwan Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung yang di PTDH atas dasar rekayasa mantan suaminya, berujung pembuatan Laporan Polisi atas dasar adanya indikasi dugaan Korupsi. Dengan di tolaknya di SPKT Polda lampung akhirnya Juru Bayar Polres Lampung Selatan di laporkan ke Mabes Polri, Kamis 13 Juli 2023.

Kasus Rusmini yang di lempar sana sini akhirnya Aiptu Rusmini mendapat SKPP yang bisa di pakai guna mengurus ASABRI dan dana pensiun sesuai yang tertera dalam petikan Surat PTDH Rusmini.

Rusmini saat di wawancarai melalui sambungan telephon menyampaikan bahwa, “Saat saya datang ke KPPN ( Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara), dari staf KPPN Menyampaikan bawa saya harus mengembalikan kelebihan gaji terakhir di bulan Januari 2023, padahal dar januari 2016 saya sudah tidak terima gaji tersebut,”jelas Rusmini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kami punya bukti pengakuan Staf KPPN terkait penyampaiannya bahwa saya harus mengembalikan kelebihan gaji saya di bulan Januari 2023, dengan adanya informasi saya tidak mau Pusing langsung saja saya Laporkan ke SPKT Polda Lampung, berarti gaji saya di korupsi,” lanjutnya.

“Namun Laporan saya di tolak oleh SPKT Polda Lampung, dan Ini bukti laporan saya yg di tolak dengan alasan mau di pelajari dulu, jangan sampai semua kena, anehnya berkas tidak di ambil apa yang mau di pelajari?,” tambahnya.

“Intinya surat bodong ini yg akan di gunakan untuk nakut-nakuti terlapor untuk di 86 kan karena harusnya surat tersebut berupa ketikan yang sudah terprogram di sistem tapi ini tulisan tangan, berarti surat ini abal-abal,” imbuhnya.

Di dalam surat ini di tulis tangan, nomor surat kosong semua, dan saya di suruh tanda tangan tapi KA SPKT tidak mau tanda tangan di dalam surat tersebut.

“Untuk itulah, karena laporan saya di tolak maka Juru Bayar Polres Lampung Selatan sekarang ini saya laporkan Ke Bareskrim Mabes Polri, namun di situ ada ketentuan bahwa membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri kerugian mencapai 25 Milyar, makanya saya Laporkan ke Propam Mabes Polri, dan saya berharap Bapak Kapolri tidak tinggal diam dan memberi keadilan ke saya,”pungkas Rusmini.

(Team Media)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian
Polisi: Penodongan Pistol di SPBU Ternyata Korek Api
Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Narkoba Senilai Rp106 Miliar
Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
Enam Saksi Diperiksa Terkait Kasus Darso
Dittipidsiber Bareskrim Ungkap Kejahatan Penipuan Gunakan Teknologi AI Deepfake
Polisi Tangkap Pembunuh di Jakbar Diduga Kakak Ipar Korban
Ungkap Kasus Narkotika, Polres Tanah Karo Sita Sabu dan Ekstasi Dengan 6 Tersangka Dan 4 Pengguna

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 18:14

Syahbudi Padang Anggota Fast Respon Polri Nusantara Kota Subulussalam Apresiasi TNI – Polri Telah Kawal Pesta Demokrasi Pilkada 2024

Kamis, 26 September 2024 - 11:04

BISA”” Tampil Sederhana Saat Visi Misinya Berlangsung di DPRK Subulussalam, 2 Paslon Tinggalkan Ruang Sidang

Minggu, 22 September 2024 - 19:02

Dianggap Rasis Keputusan KIP Kota Subulussalam, Ribuan Massa Protes ke KIP

Senin, 16 September 2024 - 17:08

Pasangan Bisa Jilid Dua Bertubi-tubi Di Serang Akun Facebook Bodong Tak Menyurutkan Langkah Bintang- Faisal Elektabilitas Justru Semakin Naik

Jumat, 30 Agustus 2024 - 00:56

Mantan Aktivis Subulussalam Hadiri Deklarasi Bintang Faisal

Senin, 5 Agustus 2024 - 09:15

Klarifikasi Pemberitaan Tentang Pemukulan Yang Melibatkan Anggota TNI di Subulussalam

Kamis, 1 Agustus 2024 - 17:11

Kembangkan Bakat & Raih Prestasi MTsN 1 Inovasi Kota Subulussalam Tawarkan Berbagai program unggulan Kepada Wali Siswa Melalui Ketua Komite

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:11

Rayakan HAN 2024 & Tahun Baru 1446 H, Dharma Wanita Persatuan Disdikbud Kota Subulussalam Gelar Kopetisi Cilik

Berita Terbaru