Dengan Ditolaknya Laporan Rusmini Ke SPKT Polda Lampung, Akhirnya Maju Mabes Polri

- Team

Kamis, 13 Juli 2023 - 13:45

40201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung |  Perkara yang di Hadapi Mantan Polwan Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung yang di PTDH atas dasar rekayasa mantan suaminya, berujung pembuatan Laporan Polisi atas dasar adanya indikasi dugaan Korupsi. Dengan di tolaknya di SPKT Polda lampung akhirnya Juru Bayar Polres Lampung Selatan di laporkan ke Mabes Polri, Kamis 13 Juli 2023.

Kasus Rusmini yang di lempar sana sini akhirnya Aiptu Rusmini mendapat SKPP yang bisa di pakai guna mengurus ASABRI dan dana pensiun sesuai yang tertera dalam petikan Surat PTDH Rusmini.

Rusmini saat di wawancarai melalui sambungan telephon menyampaikan bahwa, “Saat saya datang ke KPPN ( Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara), dari staf KPPN Menyampaikan bawa saya harus mengembalikan kelebihan gaji terakhir di bulan Januari 2023, padahal dar januari 2016 saya sudah tidak terima gaji tersebut,”jelas Rusmini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kami punya bukti pengakuan Staf KPPN terkait penyampaiannya bahwa saya harus mengembalikan kelebihan gaji saya di bulan Januari 2023, dengan adanya informasi saya tidak mau Pusing langsung saja saya Laporkan ke SPKT Polda Lampung, berarti gaji saya di korupsi,” lanjutnya.

“Namun Laporan saya di tolak oleh SPKT Polda Lampung, dan Ini bukti laporan saya yg di tolak dengan alasan mau di pelajari dulu, jangan sampai semua kena, anehnya berkas tidak di ambil apa yang mau di pelajari?,” tambahnya.

“Intinya surat bodong ini yg akan di gunakan untuk nakut-nakuti terlapor untuk di 86 kan karena harusnya surat tersebut berupa ketikan yang sudah terprogram di sistem tapi ini tulisan tangan, berarti surat ini abal-abal,” imbuhnya.

Di dalam surat ini di tulis tangan, nomor surat kosong semua, dan saya di suruh tanda tangan tapi KA SPKT tidak mau tanda tangan di dalam surat tersebut.

“Untuk itulah, karena laporan saya di tolak maka Juru Bayar Polres Lampung Selatan sekarang ini saya laporkan Ke Bareskrim Mabes Polri, namun di situ ada ketentuan bahwa membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri kerugian mencapai 25 Milyar, makanya saya Laporkan ke Propam Mabes Polri, dan saya berharap Bapak Kapolri tidak tinggal diam dan memberi keadilan ke saya,”pungkas Rusmini.

(Team Media)

Berita Terkait

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju
Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama
Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya
Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama
Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:07

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:22

Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:24

Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:24

Silaturahmi Dengan Warga, Koramil 1426-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah

Berita Terbaru