Dengan Ditolaknya Laporan Rusmini Ke SPKT Polda Lampung, Akhirnya Maju Mabes Polri

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 13 Juli 2023 - 13:45

40219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung |  Perkara yang di Hadapi Mantan Polwan Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung yang di PTDH atas dasar rekayasa mantan suaminya, berujung pembuatan Laporan Polisi atas dasar adanya indikasi dugaan Korupsi. Dengan di tolaknya di SPKT Polda lampung akhirnya Juru Bayar Polres Lampung Selatan di laporkan ke Mabes Polri, Kamis 13 Juli 2023.

Kasus Rusmini yang di lempar sana sini akhirnya Aiptu Rusmini mendapat SKPP yang bisa di pakai guna mengurus ASABRI dan dana pensiun sesuai yang tertera dalam petikan Surat PTDH Rusmini.

Rusmini saat di wawancarai melalui sambungan telephon menyampaikan bahwa, “Saat saya datang ke KPPN ( Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara), dari staf KPPN Menyampaikan bawa saya harus mengembalikan kelebihan gaji terakhir di bulan Januari 2023, padahal dar januari 2016 saya sudah tidak terima gaji tersebut,”jelas Rusmini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kami punya bukti pengakuan Staf KPPN terkait penyampaiannya bahwa saya harus mengembalikan kelebihan gaji saya di bulan Januari 2023, dengan adanya informasi saya tidak mau Pusing langsung saja saya Laporkan ke SPKT Polda Lampung, berarti gaji saya di korupsi,” lanjutnya.

“Namun Laporan saya di tolak oleh SPKT Polda Lampung, dan Ini bukti laporan saya yg di tolak dengan alasan mau di pelajari dulu, jangan sampai semua kena, anehnya berkas tidak di ambil apa yang mau di pelajari?,” tambahnya.

“Intinya surat bodong ini yg akan di gunakan untuk nakut-nakuti terlapor untuk di 86 kan karena harusnya surat tersebut berupa ketikan yang sudah terprogram di sistem tapi ini tulisan tangan, berarti surat ini abal-abal,” imbuhnya.

Di dalam surat ini di tulis tangan, nomor surat kosong semua, dan saya di suruh tanda tangan tapi KA SPKT tidak mau tanda tangan di dalam surat tersebut.

“Untuk itulah, karena laporan saya di tolak maka Juru Bayar Polres Lampung Selatan sekarang ini saya laporkan Ke Bareskrim Mabes Polri, namun di situ ada ketentuan bahwa membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri kerugian mencapai 25 Milyar, makanya saya Laporkan ke Propam Mabes Polri, dan saya berharap Bapak Kapolri tidak tinggal diam dan memberi keadilan ke saya,”pungkas Rusmini.

(Team Media)

Berita Terkait

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman
Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid
Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular
Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat
Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 1426/Takalar Hadiri Panen Raya Padi Bersama Petani
Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP
Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 05:07

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Minggu, 19 April 2026 - 00:02

Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid

Sabtu, 18 April 2026 - 03:13

Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:10

Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang

Jumat, 17 April 2026 - 01:59

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Jumat, 17 April 2026 - 00:46

Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 11:00

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru