Sicepat Belum Pulangkan Barang Kiriman Seller yang Diduga Ditahannya

- Team

Minggu, 30 Juni 2024 - 11:02

40173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
Layanan pengiriman barang, Sicepat, tengah menjadi sorotan publik, setelah seorang seller mengeluhkan paket barang kirimannya sampai kini belum juga dipulangkan. Dugaan pun mencuat bahwa barang tersebut masih ditahan oleh pihak Sicepat.

Seller Koko Amin kepada wartawan, Minggu (30/06) mengungkapkan barang berharga miliknya masih tertahan dipihak Sicepat dengan alasan klaim ke pusat seteleh sempat dinyatakan hilang.

“Kami sudah berulang kali menghubungi pihak Sicepat, namun tidak ada tanggapan yang memuaskan. Kami merasa dirugikan karena pelanggan kami terus menanyakan status pengiriman.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isu ini memicu keresahan di kalangan seller, terutama mereka yang bergantung pada layanan pengiriman untuk menjalankan bisnis online.

Mereka khawatir reputasi mereka di mata pelanggan akan terpengaruh negatif jika masalah ini tidak segera diselesaikan.

Pihak Sicepat, saat dikonfirmasikan wartawan via WA, Minggu (30/06) menyampaikan permohonan maafnya.

“Mohon maaf atas kendala yang Kakak alami. Paket dengan nomor resi 005245357475 telah dalam proses pergantian menunggu list bulky dari marketplace,” sebutnya.

” Sudah kami bantu dengan nomor laporan DB-250459. Proses bulky dari marketplace memerlukan waktu ya Kak dan Kami sarankan melakukan pengecekan secara berkala serta menghubungi pihak martketplace kembali. Saya harap kendala Kakak segera terselesaikan dengan baik. Terima kasih, “sambungnya.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada kepastian kapan barang-barang tersebut akan dipulangkan.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas dan keandalan dalam layanan logistik, khususnya bagi perusahaan yang bergerak di sektor e-commerce. Para seller berharap agar masalah ini segera teratasi dan tidak terulang di masa depan.(red)

Berita Terkait

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031
Pengungkapan Sumpah Bertandatangan Gubernur Riau (Berhalangan Sementara) Abdul Wahid
Danrem 083/Baladhika Jaya Berbagi Kebahagiaan, Santuni Anak Yatim di Winongan
Warga Binaan dan Petugas Rutan Tarutung Jalani Tes Urine Mendadak
Putri Proklamator RI Halida Nuriah Hatta Turun ke Tenda Pengungsian Tinjau Langsung Kondisi Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:03

Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe

Senin, 16 Maret 2026 - 17:06

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry

Senin, 16 Februari 2026 - 12:24

Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara

Senin, 16 Februari 2026 - 11:48

Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan

Senin, 16 Februari 2026 - 11:18

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:31

Kritik Tajam Ketua LSM Penjara Aceh Terhadap LSM yang Diduga Memainkan Agenda Bandar Narkoba

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:06

LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Aceh Tenggara

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:56

AW Ditangkap di Medan, Tak Diproses secara Hukum, Dugaan Penyimpangan Aparat Menguat

Berita Terbaru