Gagal Silon, Pasangan Perseorangan Amin Yaqob Nur Arfah Layangkan Gugatan ke Bawaslu.

- Team

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:28

40236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – sulsel.baranews.com | Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh beberapa media online yang menyebutkan pihak KPU Takalar men TMS kan pasangan calon perorangan Amin Yaqob – Nur Arfah dan tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya karena berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang tidak memenuhi syarat minimal 22.785 dukungan.

Sebagaimana diketahui, pihak pasangan perseorangan Amin Yaqob – Nur Arfah telah mengunggah sejumlah 26.742 dukungan ke dalam aplikasi Silon, namun yang sukses terunggah 20.513, itupun setengahnya sekitar 10.176 ternyata terduplikasi alias terbaca ganda.

” Secara subtansi kami sudah bersyarat, kami punya data clear lengkap tanpa kegandaan sejumlah 26.742 dukungan. Ada kendala teknis proses unggah kedalam silon, jaringan dan server Silon bermasalah pada saat proses unggah. Belum lagi pembacaan Silon yang bersoal, data kami yang diunggah bersih tidak ada ganda, nyatanya setelah masuk Silon membaca banyak ganda. Kami nyatakan bahwa proses ini gagal Silon. Masa aplikasi bermasalah kami yang dikorbankan. Ujar Ali Padjarang. Sabtu, 22/6/2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Teman-teman KPU sudah bekerja dengan baik karena hanya memproses data yang ada di Silon. Proses unggah data kedalam Silon yang akan kami gugat, kami yakin Bawaslu melihat persoalan ini secara subtansial “. Lanju Ali Padjarang lagi.

” Karena kami sangat dirugikan aplikasi ini, maka kami mengajukan gugatan musyawarah mufakat penyelesaian sengketa pemilihan”. Ujar Ali lagi.

Ali melanjutkan ” dalam gugatan, Kita mohonkan ke Bawaslu agar KPU melakukan proses verifikasi Administrasi secara manual diluar Silon. Ini sesuai PKPU no 3 tahun 2017, dan UU no 10 Tahun 2016″. Tutup Mantan komisioner KPU dua periode ini.

Sementara Bakal calon bupati takalar Amin Yaqob saat diminta tanggapannya terkait hal tersebut mengatakan, ” Jadi kita sudah melaporkan ke Bawaslu, ini bukan kesalahan pihak kami, tapi murni kesalahan aplikasi Silon, sementara UU mengatakan bahwa Silon ini adalah alat bantu bukan penentu, makanya kami lakukan gugatan…kalau aplikasi Silon ini yg menjadi patokan maka hampir dipastikan semua calon perorangan akan gagal. Untuk kita masukkan gugatan karena Silon itu hanya alat bantu dalam juknis”. Ungkapnya di kediamannya di Pappa’. Sabtu, (22/6/2024).

Dilain pihak ketua Bawaslu Takalar Nellyati yang dikonfirmasi terkait surat permohonan gugatan pihak calon Pasangan Perseorangan Amin Yaqob – Nur Arfah, membenarkan jika pihaknya sudah menerima surat permohonan tersebut.

” Iye masukmi tapi sementara kami konsulkan ke Bawaslu Provinsi”. Ujarnya singkat melalui aplikasi WhatsApp. Sabtu, (22/6/2024).

Berita Terkait

Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:59

Ribuan Peserta Lari Lawan Karhutla di ROAD TO Bhayangkara RUN 2026 Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:37

GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe

Selasa, 7 April 2026 - 10:28

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Berita Terbaru