9 Orang Jadi Tersangka Kasus Rumah Aborsi

- Team

Jumat, 30 Juni 2023 - 17:31

40311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait dengan kasus dari salah satu rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang dijadikan tempat praktek aborsi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, terkini pihaknya menetapkan 9 orang menjadi tersangka dalam kasus rumah aborsi tersebut.

“Udah nambah lagi jadi 9,” ujar Komarudin saat dihubungi, Jumat (30/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya dari rumah tersebut diamankan 7 orang dalam kasus tersebut, dimana 4 orang merupakan pasien dan tiga orang lainnya yang bekerja di rumah tersebut sebagai penggugur janin dan sopir antar jemput.

Sementara dua orang lain yang baru ditetapkan sebagai tersangka yakni merupakan kekasih dari salah satu pasien berinisial MK dan lainnya yang bekerja sebagai pembantu di rumah tersebut berinisial SW.

“Kekasih dari salah satu pasien. Dan satu lagi ada pembantu rumah tangga di rumah itu,” ucapnya.

Terkini seluruh tersangka dikenakan Pasal 76 huruf c juncto Pasal 80 ayat 3 tentang Undang-undang Perlindungan Anak. (PMJ)

Berita Terkait

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru