Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian Indomaret

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 7 Juni 2024 - 11:21

40392 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kriminal24.com-Tim resmob polres Aceh Tenggara berhasil membekuk satu orang pelaku pencurian indomaret di wilayah kotakuta cane kecamatan Babussalam Aceh Tenggara kamis,06/06/24.

Berdasarkan laporan pihak indomaret ada pelaku pencurian dengan No laporan polisi, yaitu LP/58/VI/2024/SPKT/POLRES AGARA/POLDA ACEH dan LP/59/VI/2024/SPKT/POLRES AGARA/POLDA ACEH.

Tim resmob langsung memburu pelaku pencurian.Akhir berhasil di temukan sekitar pukul,06 30 Wib pada hari Kamis, 06 /06/2024, dan mengungkap kasus pencurian dengan melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka di Desa Jongar, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H., menyatakan bahwa tersangka berinisial MI (21 tahun), yang berstatus sebagai pelajar/mahasiswa, berasal dari Desa Kuta Genting, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara. Tersangka diduga melakukan dua tindak pidana pencurian.

Kronologis kejadian pertama terjadi pada hari Rabu, 15 Mei 2024, dengan mencuri di sebuah Indomaret. Tersangka membuka brankas dengan menggunakan 1(satu) Buah pisau yang di gunakan pelaku saat mencuri dan mengambil uang sejumlah Rp. 19.513.000 (sembilan belas juta lima ratus tiga belas ribu rupiah). Pada kejadian kedua, tersangka melakukan aksinya hari Sabtu, 01 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, di Desa Alas Melancar, Kecamatan Babussalam.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari Desa Alas Merancar meliputi satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor polisi BL 6520 HN dan satu unit handphone merk Oppo Reno 4. Sementara itu, di lokasi pencurian Indomaret, barang bukti yang diamankan adalah uang tunai yang diambil dari brankas.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP Pidana,” tambah Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayahnya.M jeni)

Berita Terkait

Ketegangan Sosial Meningkat, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas Atas Penambangan Galian C di Kali Alas
Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru