Wartawan dan LSM Jadi Korban Pengeroyokan dan Intimidasi di SPBU Canguk Magelang

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 26 Juni 2023 - 07:18

40266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magelang |  Sungguh tragis kejadian yang di alami oleh 2 (dua) orang Wartawan dan LSM yang di keroyok sekitar 30 orang di pukul di intimidasi bahkan di sundut rokok sungguh tidak manusiawi perbuatan mereka, peristiwa tersebut terjadi Kamis 23 Juni 2023, di Alfamart SPBU Canguk, Magelang Kota.

Peristiwa tersebut terjadi lantaran keduanya merasa curiga melihat dua mobil jenis grandmax putih dan carry angkot warna biru sedang mengisi BBM Subsidi jenis Pertalite melebihi batas maksimal, kemudian kami menanyakan kepada yang bersangkutan dan petugas SPBU kenapa mengisi kok melebihi batas ketentuan juga di lakukan berulang-ulang dan dari SPBU kok di perbolehkan, dan kami menanyakan itu sebagai bagian dari tupoksi kami melakukan fungsi kontrol.

Berdasarkan keterangan yang di himpun dari 2 (dua) orang awak Media dan LSM  tersebut, mereka sudah melaporkannya ke Polres Magelang Kota dan mereka juga akan melaporkan masalah tersebut ke Migas Semarang dan atau ke Pusat, jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 2 unit terpantau dan kami dokumentasi foto-foto dan setelah tahu ada dari kami media mereka lari, kemudian kami tinggal pergi dan foto tersebut kami kirim ke Direktur SPBU nama VN, selang berapa menit ada telepon dari seseorang ber inisial EO yang pernah kami jumpai di SPBU Canguk sebagai Bos Pengangsu BBM Subsidi jenis Solar beberapa hari yang lalu,” lanjutnya.

“EO menyuruh kami untuk datang/balik lagi ke tempat SPBU tersebut jam 19.20 WIB, kami tidak tahu maksud dan tujuannya apa ternyata di situ telah berkumpul kurang lebih 30an orang dan mengaku bahwa mereka adalah Pengangsu di SPBU tersebut dan mengintimidasi kami juga mengancam kami untuk jangan pernah lagi mengganggu aktifitas mereka yang mereka anggap itu adalah legal atau tidak melanggar hukum,” ujar salah satu awak Media.

“Mereka mengaku ada yang bernama HR yang berdasarkan informasi dari sumber yang pernah bertemu mengaku jika oknum Anggota Polres Magelang Kota, kemudian ada lagi JN yang sangat arogan di lokasi TKP, dan ada juga EO yang sebagai Bos Pengangsu Solar dan infonya punya tambang, juga ada VN Direkturnya SPBU tersebut. Mereka mengintervensi, mengancam, menghalangi tugas kami sebagai kontrol sosial mereka juga,” ujarnya.

Mereka juga meminta KTP dan KTA untuk di foto dan ada pengancaman ada juga sebagian yang melakukan pemukulan dan juga salah satu dari kami di bagian tangan juga di sundut menggunakan api rokok, dan mereka mengatakan jangan berani- lagi masuk wilayah Magelang kalau tidak ingin di bakar juga di massa, mereka juga merekam dan menyebarkan video kami saat di intimidasi dan di keroyok, sungguh perbuatan mereka sangatlah sadis dan tidak manusiawi, mereka mengancam ingin membakar kami hidup hidup dan sebagainya. Bahwa atas peristiwa tersebut kami meminta pendampingan kepada bapak Sumakmun selaku Pembina kami juga Ketua DPW LP2KP dan DPW FRN Jawa Tengah, terangnya.

Kemudian pada saat di hubungi beberapa awak media Makmun panggilan keseharian mengatakan “bahwa peristiwa yang telah di alami oleh teman Wartawan dan LSM itu diduga benar adanya, kami sedang mendalami apakah ada dugaan pelanggaran hukum terkait UU Migas, Kriminalisasi Tugas Jurnalis, Kebebasan Pers, Tugas LSM, Cybercrime terkait penyebaran gambar tanpa ijin, pengeroyokan, ancaman mau di bakar hidup hidup, dugaan penyiksaan dll, kita lihat perkembangannya,” pungkas Sumakmun.

(Team Media)

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru