Berdampingan Dengan Unsur Masyarakat, Kakanwil Kumham Sumut Agung Krisna : Tetapkan Standar Pelayanan

- Team

Rabu, 8 Mei 2024 - 04:04

40176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Pelayanan publik adalah kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Rendahnya kepatuhan Standar Pelayanan mengakibatkan berbagai jenis maladministrasi di instansi pelayanan publik, misalnya: ketidakjelasan prosedur, ketidakpastian jangka waktu layanan, pungli, korupsi, ketidakpastian layanan perijinan investasi, kesewenang-wenangan secara makro mengakibatkan rendahnya kualitas pelayanan publik, ekonomi biaya tinggi dan hambatan pertumbuhan investasi. Sehingga kepercayaan publik terhadap aparatur dan pemerintah menurun yang berpotensi mengarah pada apatisme publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sadar akan hal ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengundang 5 unsur masyarakat pada Kegiatan Penetapan Standar Operasional Pelayanan Kantor Wilayah yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 3 Hotel Grand Central Premiere Medan. Selasa (07/05/2024).

“Melihat hal ini, untuk menekan terjadinya maladministrasi, menekan terjadinya pungli dan menekan perlakuan yang tidak baik terhadap pengguna layanan, maka kantor wilayah mengundang 5 unsur masyarakat dalam penetapan SOP Pelayanan yang diharapkan menjadi penyemangat dalam mengawasi kinerja kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Agung Krisna.

Dihadapan 5 unsur masyarakat yaitu Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Akademisi yaitu Wakil Rektor UISU, Forum Pemerhati Pemasyarakatan, Perwakilan Masyarakat dan Kejaksaan, para Kepala Divisi memaparkan pelayanan di divisinya serta melakukan penandatangan pengesahan SOP Pelayanan tersebut.

“SOP bukanlah hiasan dinding, dibingkai dengan rapi, tetapi SOP itu untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan standar pelayanan,” ujar Agung Krisna menegaskan.(AVID/rel)

Berita Terkait

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031
Pengungkapan Sumpah Bertandatangan Gubernur Riau (Berhalangan Sementara) Abdul Wahid
Danrem 083/Baladhika Jaya Berbagi Kebahagiaan, Santuni Anak Yatim di Winongan
Warga Binaan dan Petugas Rutan Tarutung Jalani Tes Urine Mendadak
Putri Proklamator RI Halida Nuriah Hatta Turun ke Tenda Pengungsian Tinjau Langsung Kondisi Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:15

ALL STAR, Memiliki Peran Sosial Dalam Mencegah Konflik & Tawuran Remaja

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:32

Kiamat Bagi Faisal Amsir, Buru Sang Predator Seksual yang Licin bagai Belut

Senin, 9 Maret 2026 - 14:31

Refleksi Satu Tahun Bupati Labusel, HIMLAB Raya Jakarta Tegaskan Komitmen Dukungan Pembangunan

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:34

Ken I. Pramendra: PWI LS Siap Bersinergi dengan Polri Ciptakan Situasi Kondusif Saat Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:46

PW GPA DKI Jakarta Ingatkan KPF Profesional dan Tak Bangun Opini Negatif ke TNI

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:02

Pemkab Karo Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Letnan Jenderal TNI (Purn.) Amir Sembiring

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:52

DPP Partai Cinta Negeri Deklarasikan Samsuri S.Pd.I., M.A. sebagai Capres RI 2029 dalam Acara Khidmat di Jakarta Pusat

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:53

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Berita Terbaru