Polri Kembali Ungkap Kasus TPPO, Total Jadi 511 Tersangka

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:10

40379 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri kembali menangkap tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Terkini, jumlahnya pelaku yang diamankan sebanyak 511 orang.

“Berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 511 orang,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah dalam konferensi pers, Selasa (20/6/2023).

Nurul menyebut modus yang diungkap Polri terkait kasus perdagangan manusia ini di antaranya Pekerja Migran Ilegal atau pembantu rumah tangga sebanyak 354, anak buah kapal (ABK) 5, PSK sebanyak 102 orang dan eksploitasi anak sebanyak 21 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun penegakan hukum terhadap ratusan orang tersangka tersebut dilakukan di hampir seluruh Polda jajaran antara lain:

1. Polda Kaltara: 22 Orang
2. Polda Aceh: 3 Orang
3. Polda Sumut: 44 Orang
4. Polda Sumbar: 4 Orang
5. Polda Riau: 12 Orang
6. Polda Kepri: 28 Orang
7. Polda Jambi: 11 Orang
8. Polda Sumsel: 9 Orang
9 Polda Bengkulu: 5 Orang
10. Polda Babel: 2 Orang
11. Polda Lampung: 9 Orang
12. Polda Banten: 17 Orang
13. Polda Metro Jaya: 12 Orang
14. Polda Jabar: 71 Orang
15. Polda Jateng: 40 Orang
16. Polda Jatim: 14 Orang
17. Polda DIY: 7 Orang
18. Polda Bali: 9 Orang
19. Polda NTB: 18 Orang
20. Polda NTT: 22 Orang
21. Polda Kalbar: 47 Orang
22. Polda Kalteng: 3 Orang
23. Polda Kaltim: 34 Orang
24. Polda Sulsel: 9 Orang
25. Polda Sulbar: 10 Orang
26. Polda Sulut: 10 Orang
27. Polda Sulteng: 18 Orang
28. Polda Sultra: 6 Orang
29. Polda Gorontalo: 1 Orang
30. Polda Maluku: 1 Orang
31. Polda Malut: 1 Orang
32. Polda Papua: 6 Orang
33. Polda Papua Barat: 6 Orang.

(PMJ)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
DPP BAPERA Mendesak Penista Al Qur’an di Ancol agar Di Hukum Berat
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU
Sorotan Publik atas Keamanan Internal Polda Metro Jaya, Evaluasi Menyeluruh Dinilai Penting
Menangis di Atas Setir Di Balik Jaket Ojol Ada Perut yang Lapar dan Keadilan yang Sedang Sekarat
Skakmat Permanen: Terbongkarnya Desain Sistemik yang Menjadikan Rakyat Bahan Bakar Mesin Oligarki Global, Ini Kata Fahd A Rafiq
Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan hingga Stabilitas Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru