Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, 300 Kg Ganja Siap Edar Diamankan

KRIMINAL24.COM

- Team

Kamis, 2 Mei 2024 - 05:25

40134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengungkap kasus narkotika dengan total barang bukti ganja siap edar seberat 300 kg.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)—warga Bener Meriah. AM ditangkap di Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Rabu malam, 24 April 2024.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi narkotika jenis ganja di Beutong Ateuh, sehingga dilakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat dilakukan penyelidikan, petugas melihat seorang berinisial AM yang diduga kuat akan melakukan transaksi jual beli ganja. Karena gerak geriknya mencurigakan, AM langsung diamankan,” kata Joko, dalam rilisnya, Kamis, 2 Mei 2024.

Setelah diinterogasi, kata Joko, terduga pelaku mengakui ada menyimpan ganja dalam goni yang disembunyikan di semak-semak di kaki bukit.

AM juga mengakui kalau keseluruhan ganja tersebut merupakan milik orang lain atas nama MK alias Pawang. AM hanya diperintah oleh Pawang untuk melangsir ganja tersebut dengan upah Rp50 ribu per kilonya.

“Tersangka mengakui ganja itu milik orang lain atau yang biasa dipanggil Pawang. Ia diperintah oleh Pawang untuk melangsir dengan upah Rp50 ribu per kilo. Namun, saat itu Pawang berhasil melarikan diri ke dalam hutan,” ujar Joko.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa 13 goni berisikan 132 bal ganja seberat 300 kg dan satu unit sepeda motor diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen mengatakan, pihaknya akan terus memberantas narkotika jenis apapun demi menyelamatkan generasi emas Aceh.

“Kita akan terus melakukan pemberantasan narkoba, apapun itu jenisnya, demi menyelamatkan generasi emas Aceh agar terhindar dari bahaya narkoba,” pungkas Shobarmen.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 1426-01/Polut Terus Laksanakan Pendampingan Kegiatan Posyandu
Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama
Kondisi Halaman Kantor Kelurahan Salaka Memprihatinkan, Pembangunan Terkendala Dana
Personel Koramil 1426-01/Polut, Bersama Warga Kerja Bakti Pembersihan Saluran Air
Bupati Takalar Resmikan Tiga Koperasi Merah putih Di Kecamatan Mangarabombang  
Proyek Bedah Rumah Rp 200 Juta di Mangadu Disorot, Warga Nilai Pekerjaan Asal Jadi
Ketum Laskar Monta Bassi klarifikasi Berita Viral Terkait Pembongkaran Rumah
Ketum Laskar Monta Bassi klarifikasi Berita Viral Terkait Pembongkaran Rumah

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 14:06

Sinergi Kemenko Polkam dan Lintas Instansi Dapat Apresiasi dalam Upaya Perkuat Ketahanan Informasi Nasional

Kamis, 13 November 2025 - 13:38

Perkuat Program Rehabilitasi, Rutan Balige dan Sejumlah UPT Pemasyarakatan Teken Kerja Sama dengan Yayasan Narwastu

Kamis, 13 November 2025 - 06:00

Momentum Hari Bakti Kemenimipas Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Donor Darah dan Pengobatan

Selasa, 11 November 2025 - 15:51

Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan Disnaker Kota Medan dan Empat Lembaga Bantuan Hukum

Selasa, 11 November 2025 - 05:19

Menyentuh Hati, Polsek Perbaungan Salurkan Bansos untuk Warga Sakit Menahun atas Arahan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu

Senin, 10 November 2025 - 15:46

Lapas Perempuan Medan Gelar Rapat Evaluasi Bulanan, Kalapas Tekankan Integritas dan Profesionalitas

Senin, 10 November 2025 - 15:20

Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Hari Pahlawan dengan Khidmat, Kobarkan Semangat Juang dan Nasionalisme

Senin, 10 November 2025 - 09:55

Pahlawanku Teladanku, Lapas Lubuk Pakam Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan

Berita Terbaru