Zero Toleransi untuk Sindikat Narkoba: 100 Napi Sumut Masuk Nusakambangan, HP dan Narkoba Jadi Musuh Negara

KRIMINAL24.COM

- Team

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:06

4095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Sebanyak 100 narapidana (Napi) high risk atau risiko tinggi kasus narkoba asal Sumatera Utara (Sumut), dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (14/6).

Pemindahan ini sebagai komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam memberantas peredaran narkoba.

Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan, di era Menteri Imipas Agus Andrianto, total sudah sekitar 1000 napi telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini juga merupakan bentuk implementasi progresif akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu memberantas narkoba di lapas dan rutan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (15/6).

Pemindahan 100 napi high risk dilakukan Ditjenpas dengan pengawalan 200 personel dari Direktur Pengamanan Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal dan tim, serta pegawai Kanwil Ditjenpas dan lapas di Sumut bekerjasama dengan Sat Brimobda Polda Sumut.

“Target yang kami ingin capai adalah berkurang hingga zero peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan yang juga berdampak ke masyarakat. Namun di sisi lain warga binaan yang dipindahkan ini juga diharapkan dapat berubah prilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan,” jelasnya.

Ditegaskannya, bahwa napi yang dipindahkan ke Nusakambangan tersebut sudah sesuai standar operasional prosedur, telah melalui penyelidikan, penyidikan dan assesment.

“ini adalah bagian dari implementasi tujuan dari sistem pemasyarakatan, yang utama adalah mereka dapat menyadari kesalahannya dan tidak melakukannya lagi, apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan lapas di mana mereka tinggal. Tidak ada ampun untuk itu, berkali-kali Pak Menteri Imipas menyampaikan seperti itu, zero narkoba dan handphone adalah harga mati,” pungkasnya.

Kedepan, pihaknya berharap agar para napi saat kembali ke masyarakat menjadi insan yang menyadari kesalahannya, tidak mengulangi kesalahannya, dan dapat berkontribusi aktif, mandiri untuk kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat, sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan. (RED)

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Kerja Inspektur Wilayah I Kemenimipas
Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegera Warga Binaan Rutan Kelas I Medan
Jalan Santai dan Penanaman Bibit Cabai Merah Rutan Kelas I Medan
Dinas Kesehatan Lakukan Survei Dapur Sehat Rutan Kelas I Medan
KPK Kembali Disorot, Setelah Tak Kunjung Usut Pejabat Pemprov Sumut dalam Kasus Suap DPRD 2009–2014
Kasus Tawuran Berujung Krisis Hukum Anak: Medan Labuhan Jadi Sorotan
Polsek Medan Tuntungan Tahan Oscar Sebayang Pelaku Penganiayaan Wartawan
DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba