Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Miliki Ekstasi, Terancam 12 Tahun Penjara

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 11 April 2025 - 04:17

40121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial MNH(22), warga Jl. Samura Gg. Keluarga Lr. IV, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, ditangkap polisi pada Minggu(6/4) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla. membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda yang masih berada di wilayah Kecamatan Kabanjahe.

“Penangkapan pertama dilakukan di Gg. Gelombang, Desa Ketaren. Dari tangan tersangka MNH, personel kami menemukan tiga butir pil diduga narkotika jenis ekstasi warna ungu berbentuk granat, dengan berat netto 0,95 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, turut diamankan sebuah kotak rokok dan satu unit handphone iPhone 13,” jelas AKBP Eko Yulianto.

Usai penggeledahan awal, petugas melanjutkan penggeledahan ke rumah tersangka yang berada di Jl. Samura Gg. Keluarga Lr. IV. Di lokasi ini, ditemukan enam butir ekstasi serupa seberat netto 2,05 gram, satu plastik klip berles merah, dan satu botol plastik warna hitam yang disimpan di dalam kamar.

“Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Yang bersangkutan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas terkait kepemilikan ekstasi tersebut.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri asal dan jaringan narkotika yang melibatkan tersangka,” tutup AKBP Eko Yulianto.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

( Cikepen Surbakti ).

Berita Terkait

Peduli Lingkungan, TNI dan Warga Laikang Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa Punaga
Pimpin Upacara 17-an, Kasdim 1426/Takalar Bacakan Amanat Panglima TNI
Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman
Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid
Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular
Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat
Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 1426/Takalar Hadiri Panen Raya Padi Bersama Petani

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 02:12

Peduli Lingkungan, TNI dan Warga Laikang Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa Punaga

Senin, 20 April 2026 - 01:10

Pimpin Upacara 17-an, Kasdim 1426/Takalar Bacakan Amanat Panglima TNI

Minggu, 19 April 2026 - 05:07

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Minggu, 19 April 2026 - 00:02

Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:10

Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang

Jumat, 17 April 2026 - 06:40

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 1426/Takalar Hadiri Panen Raya Padi Bersama Petani

Jumat, 17 April 2026 - 01:59

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Berita Terbaru