Bupati Karo, Hadiri Rakor Bersama Mendagri, Bahas Pengangkatan CASN 2024 dan Penataan ASN

KRIMINAL24.COM

- Team

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:44

4030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – KRIMINAL 24 COM. Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG, M.Kes, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor), secara daring yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, di Kantor Bupati Karo, yang dilaksanakan pada hari Rabu (19/03/25) di Jalan Letjend Jamin Ginting, Nomor; 17, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Rakor ini dilakukan tentang membahas tindak lanjut hasil pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024, termasuk proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun rakor ini diikuti oleh seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia.

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS dilakukan berdasarkan usulan instansi masing-masing. Jika usulan diterima Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada bulan Maret, maka Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS akan berlaku pada 1 April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi arahan tersebut, Bupati Karo, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karo, dalam mempercepat proses pengusulan NIP bagi 39 peserta yang telah lulus seleksi CPNS tahun 2024.

Lebih lanjutnya, Bupati Karo, juga menyampaikan bahwa percepatan ini menjadi prioritas, agar para CPNS dapat segera bertugas dan memberikan kontribusi bagi pelayanan publik di Kabupaten Karo. Pemkab Karo, memastikan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Selain itu, bagi seluruh untuk CPNS, TMT ditargetkan paling lambat 1 Juni 2025, sedangkan untuk PPPK pada 1 Oktober 2025.

“Kami akan segera mengajukan usulan penetapan NIP ke BKN sehingga pada bulan April 2025, mereka sudah dapat menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS,” ujar Bupati Karo.

Dalam Optimalisasi pengangkatan CPNS ini, sejalan dengan visi Bupati Karo, dalam mewujudkan Kabupaten Karo yang Beriman, Berbudaya, Modern, Unggul, dan Sejahtera menuju Indonesia Emas.

Dengan adanya sistem pengelolaan ASN yang lebih profesional dan transparan, diharapkan akan tercipta birokrasi yang lebih efektif dan efisien dalam melayani masyarakat.

Selain pengangkatan CASN 2024, para kepala daerah juga mendapatkan arahan langsung dari Pemerintah Pusat, mengenai pengelolaan ASN harus lebih tertata dan transparan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, tentang Aparatur Sipil Negara, termasuk larangan pengangkatan tenaga non-ASN tanpa mekanisme resmi, di mana setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan, demi memastikan kepastian hukum serta meningkatkan kualitas birokrasi.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Kepolisian Polsek Tigabinanga, Ungkap Kasus Narkotika, Tersangka Diamankan Dengan Barang Bukti Sabu
Polsek Barusjahe, Amankan Perayaan Paskah Se-Rayon Alverna di Desa Paribun
Polsek Tigapanah Gerakan Strong Point Pagi, Atur Kelancaran Lalu Lintas di Sekitar Sekolah
Personel Satpamobvit, Polres Tanah Karo, Laksanakan Patroli Objek Vital
Residivis Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Provinsi dengan di Perladangan Kandibata
Jalani Penilaian Awal Kompolnas Awards dari Itwasda Polda Sumut, Kapolsek Berastagi, Sampaikan Pihaknya Maksimal Dalam Tugas
Polres Tanah Karo, Dukung Kegiatan TNI Manunggal Memelihara Perairan Danau Toba Bersinar
Kapolres Tanah Karo, Hadiri Lomba Senam Anak Indonesia Sehat : Dorong Aktivitas Positif dan Gaya Hidup Sehat Sejak Dini