Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Lau Cimba, Kabanjahe.

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:24

40301 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. TIM – Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo, kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial TPN (43), warga Jalan Kapten Bom Ginting. yang diketahui sebagai residivis, kembali diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Penangkapan terhadap tersangka TPN ini dilakukan pada hari Jumat(14/03/2025), sekitar pukul 14.00 WIB di rumah tersangka.

Disaat dalam penangkapan tersebut, petugas personenil Satresnarkoba juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket plastik klip berisi kristal putih, yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,26 gram, beserta satu plastik klip kosong, bersama uang tunai berjumlah Rp150.000, serta satu buah jaket yang digunakan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, juga mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Tanah Karo.

“Personel Satresnarkoba telah melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti di dalam kantong jaket, yang dipakai oleh tersangka TPN. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terkait dengan tersangka,” ujar Kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Dari pihak Kepolisian Polres Tanah Karo selalu mengimbau masyarakat, untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika, dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru