Oknum Wali Korong Tanjung Lolo Mafia BBM Subsidi, Peti Aniaya Dan Memeras 4 Jurnalist

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 16 Maret 2025 - 08:34

40137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG LOLO – Tindakan kriminal dan keji menimpa empat wartawan media online saat menjalankan tugas jurnalistik di Tanjung Lolo, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, pada Kamis hingga Jumat dini hari (13–14 Maret 2025). Mereka menjadi korban perampokan, penganiayaan, penyekapan, dan pemerasan oleh sekelompok pelaku yang diduga kuat merupakan mafia BBM subsidi dan tambang emas ilegal.

Empat wartawan yang rampok tersebut, yakni Suryani (wartawan Nusantararaya.com), Jenni (Siagakupas.com), Safrizal (Detakfakta.com), dan Hendra Gunawan (Mitrariau.com), diduga diserang setelah mengungkap praktik ilegal yang melibatkan tangki merah putih milik PT Elnusa Petrofin serta tambang emas yang disebut-sebut dikelola oleh Wali Korong Tanjung Lolo.

Dirampok dan Dianiaya Secara Brutal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para wartawan ini mengalami serangkaian kekerasan yang tidak berperikemanusiaan. Mereka dirampok, diintimidasi, dan dianiaya secara bergantian oleh sekelompok pelaku. Barang-barang berharga mereka, termasuk dua unit laptop, dua unit ponsel, pakaian, charger, racun api, dongkrak mobil, serta perlengkapan lainnya, dijarah habis-habisan.

Kekerasan semakin memburuk ketika wartawan perempuan, Jenni, nyaris menjadi korban pelecehan seksual. Ia hampir diperkosa dan dipaksa ditelanjangi oleh para pelaku.

“Kami tidak hanya dipukuli secara bergantian, tapi juga diancam akan dibakar hidup-hidup. Mereka sudah menyiapkan bensin 30 liter dan mengancam akan membuat kami seolah-olah mengalami kecelakaan lalu lintas di lokasi tambang,” ungkap Suryani dengan mata berkaca-kaca.

Disekap dan Diperas Rp20 Juta

Setelah mengalami penyiksaan, para wartawan disekap dan dipaksa untuk membayar uang tebusan sebesar Rp20 juta agar bisa dibebaskan. Ketika mereka tidak mampu memenuhi tuntutan itu, para pelaku semakin brutal.

Karena keterbatasan dana, mereka hanya bisa mengumpulkan Rp10 juta, yang ditransfer oleh seorang rekan mereka, Aris Tambunan, melalui rekening BNI. Namun, meskipun uang telah ditransfer, penyiksaan tetap berlanjut.

Tak berhenti di situ, Suryani bahkan dipaksa pergi ke ATM BRI Unit Tanjung Gadang untuk menarik sisa uang Rp10 juta secara bertahap sebanyak 10 kali pengambilan.

Setelah uang diserahkan, para pelaku dengan angkuh menantang para korban untuk melapor ke pihak berwenang.

“Silakan lapor ke mana pun, laporan kalian tidak akan digubris! Kalau berani viralkan kejadian ini, saya akan habisi kalian semua. KTP, kartu pers, dan wajah kalian sudah saya foto!” bentak Wali Korong Tanjung Lolo, sambil menghempaskan kayu ke meja sebagai bentuk ancaman.

Tuntutan Keadilan

Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi kebebasan pers dan keamanan jurnalis di Indonesia. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari aparat terkait. Para korban berharap ada tindakan tegas terhadap para pelaku agar kasus ini tidak dibiarkan begitu saja.

Peristiwa ini semakin memperjelas bahwa mafia BBM subsidi dan tambang ilegal masih beroperasi dengan kebrutalan yang mengerikan. Tindakan keji terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugasnya adalah serangan terhadap kebebasan pers yang harus segera diusut tuntas.(MIT)**

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil
Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru