Polres Tanah Karo, Kodim 0205/ TK dan Sub Denpom I/2-1 Kabanjahe, Tangkap Tiga Pelaku dan 2 Pengguna Narkotika di Desa Berastepu

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:00

40147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo, bekerja sama dengan Kodim 0205/ TK dan Sub. Denpom I/2-1 ,Kabanjahe, mengamankan 5 orang, diantaranya tiga laki laki yang diduga sebagai pelaku dan 2 laki laki penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan di Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.

Penggerebekan dilakukan pada hari Jumat (21/02/2025), sekitar pukul 18.30 WIB, di sebuah rumah kosong yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkoba.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, membenarkan penangkapan tersebut. “Petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo, bersama personel Kodim 0205/ Tanah Karo dan Subden Pom I/2-1, melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan berhasil mengamankan tiga tersangka, 2 pengguna beserta sejumlah barang bukti,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga tersangka yang diamankan berinisial MD (37), DA (30), dan ES (31), yang semuanya berprofesi sebagai petani, warga dari Desa Suka Tepu, Kecamatan Namanteran, dan Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat. Dan dua pengguna, berinisial H(43) dan RA(35), warga Desa Suka Debi dan Desa Suka Tepu.

Dalam penggerebekan ini, petugas Gabungan telah menemukan barang bukti di lokasi tersebut yakni : berupa 7 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat total netto 0,7 gram, 3 plastik klip berles merah, 2 kaca pyrex, 3 bong yang terbuat dari botol air mineral, 1 pipet ujung runcing sebagai sekop, 2 unit ponsel warna hitam dan 2 buah korek api gas

Dalam Pelaksanaan Penggerebekan oleh petugas gabungan ini dilakukan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di rumah kosong tersebut.

Ketika Disaat penggerebekan berlangsung, petugas gabungan menemukan tersangka MD menyimpan 2 paket sabu seberat 0,38 gram, satu pipet dan satu plastik klip kosong. Dari tangan tersangka DA, serta petugas menemukan 5 paket sabu seberat 0,24 gram, satu plastik klip kosong, dan satu ponsel hitam.

Sementara itu, dari tersangka berinisial ES kedapatan memiliki 1 paket sabu seberat 0,03 gram.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan
Humas Polres Karo Real Time Update Arus Lalin Selama Ops Ketupat Toba 2026
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Forkopimda Karo Beri Parcel Lebaran untuk Petugas Ops Ketupat Toba 2026

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru