Mahasiswa Diciduk, Tekap Narkoba Polres Tanah Karo di Berastagi, Diduga Simpan Sabu

- Team

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:12

40155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Seorang pria berinisial RWP (30), yang diketahui sebagai mahasiswa, diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tanah Karo, di Jl. Jamin Ginting, Simpang Korpri, Desa Raya.

Penangkapan terhadap RWP dilakukan terjadi pada Sabtu(22/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., mengungkapkan bahwa saat diamankan, petugas menemukan tiga paket plastik klip berisi kristal putih, yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat total 1,89 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Barang haram tersebut ditemukan oleh aparat Kepolisian, saat itu, lagi disembunyikan dalam tisu putih dan disimpan di kantong celana tersangka. Selain itu, petugas Satresnarkoba juga mengamankan satu unit ponsel merek Redmi berwarna hitam.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, kami dari Kepolisian Polres Tanah Karo, menemukan barang bukti yang diduga kuat sebagai sabu,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Sementara Kini, tersangka RWP dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo, untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak dari Kepolisian juga akan mengembangkan kasus ini, guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka.

Atas dari segala kejahatan RWP yang diperbuat olehnya, dia dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) Undang Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Tanah Karo, juga mengimbau kepada masyarakat, supaya untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus menindak tegas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres.

Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan
Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar, di Wilayah Kabanjahe dan Tigapanah
Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai
8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG
Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru