Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pengedar Sabu di Kabanjahe

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 21 Februari 2025 - 04:21

40153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Satresnarkoba Polres Tanah Karo, berhasil mengamankan seorang pria berinisial LFS(34), warga Jalan Desa Singa, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada hari Senin(17/02/2025), sekitar pukul 19.00 WIB di dua lokasi berbeda di Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa” tersangka pertama kali diamankan di Jalan Kotacane, Gang Rumah Jahe, Kelurahan Lau Cimba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat penggeledahan dilakukan, petugas personil Satresnarkoba menemukan 13 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 2,5 gram, dua plastik klip kosong, satu dompet merah, satu tas sandang abu-abu, satu unit ponsel Oppo biru tua, serta satu unit mobil Toyota Starlite kuning.

Ternyata Tak berhenti di situ aja, petugas personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka di Jalan Desa Singa, Gang Melati 9. Dari lokasi ini, juga ditemukan Barang Bukti satu paket sabu seberat 4,52 gram, satu timbangan elektrik, satu kotak plastik Tupperware biru, dan satu cup plastik bening.

“Tersangka LFS beserta barang bukti telah kami amankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Berdasarkan atas segala tindakan dan perbuatan kejahatan yang dilakukan LFS dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Untuk selanjutnya, Saat ini, petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo, juga masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran Narkotika yang lebih luas.

Kapolres Tanah Karo, mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan Narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil
Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru