Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pengedar Sabu di Kabanjahe

- Team

Jumat, 21 Februari 2025 - 04:21

40154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Satresnarkoba Polres Tanah Karo, berhasil mengamankan seorang pria berinisial LFS(34), warga Jalan Desa Singa, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada hari Senin(17/02/2025), sekitar pukul 19.00 WIB di dua lokasi berbeda di Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa” tersangka pertama kali diamankan di Jalan Kotacane, Gang Rumah Jahe, Kelurahan Lau Cimba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat penggeledahan dilakukan, petugas personil Satresnarkoba menemukan 13 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 2,5 gram, dua plastik klip kosong, satu dompet merah, satu tas sandang abu-abu, satu unit ponsel Oppo biru tua, serta satu unit mobil Toyota Starlite kuning.

Ternyata Tak berhenti di situ aja, petugas personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka di Jalan Desa Singa, Gang Melati 9. Dari lokasi ini, juga ditemukan Barang Bukti satu paket sabu seberat 4,52 gram, satu timbangan elektrik, satu kotak plastik Tupperware biru, dan satu cup plastik bening.

“Tersangka LFS beserta barang bukti telah kami amankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Berdasarkan atas segala tindakan dan perbuatan kejahatan yang dilakukan LFS dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Untuk selanjutnya, Saat ini, petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo, juga masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran Narkotika yang lebih luas.

Kapolres Tanah Karo, mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan Narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan
Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar, di Wilayah Kabanjahe dan Tigapanah
Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai
8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru