Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Meringkus Pelaku Narkotika Jenis Ganja, di Stadion Samura Kabanjahe

KRIMINAL24.COM

- Team

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:40

4040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – KRIMINAL 24 COM. Satresnarkoba Polres Tanah Karo, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Narkotika di kawasan Stadion Samura, Kabanjahe. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa ganja kering dengan berat netto 28,37 gram.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, melalui petugas Satresnarkoba, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada hari Jumat (07/02/2025), sekitar pukul 18.00 WIB di area parkir Stadion Samura, Desa Samura, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Adapun sebagai tersangka berinisial MF (25), wiraswasta, berdomisili di Jalan Samura, Gang Madrasah, Kelurahan Gung Negri, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus kertas coklat berisi ganja kering (daun, ranting, dan biji) dengan berat netto 28,37 gram, satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy dan satu unit handphone merek iPhone warna putih.

Sesuai berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas Satresnarkoba, melakukan penyelidikan di sekitar Lapangan Stadion Samura. Sekitar pukul 18.00 WIB, tim Unit Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang dicurigai membawa Narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan badan, terhadap tersangka MF personil Satresnarkoba menemukan satu bungkus kertas coklat berisi ganja yang disembunyikan di balik bajunya.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor dan handphone milik tersangka sebagai barang bukti pendukung.

Setelah penangkapan, tersangka MF beserta barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo, untuk menjalani proses lebih lanjut.

Berdasarkan dari segala perbuatan dan kesalahan Tersangka MF dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Kapolres Tanah Karo, berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kabupaten Karo.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang terkait dengan tersangka ini. Polres Tanah Karo, juga berkomitmen dalam pemberantasan Narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres Tanah Karo.

Selanjutnya Kapolres Tanah Karo, juga mengimbau kepada masyarakat, untuk aktif melaporkan segala bentuk dugaan peredaran Narkotika di lingkungan sekitar, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian.

( Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan s. Lingkar Kabanjahe
Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan s. Lingkar Kabanjahe
Polres Tanah Karo, Tangkap Beruntun Pembeli Hingga Bandar Narkoba
Kapolres Tanah Karo, Cek Kesiapan Pos Pengamanan Ops Ketupat Toba 2025
Polres Tanah Karo, Gelar Apel Pasukan Ops Ketupat Toba 2025
Polres Tanah Karo, Gelar Latpraops Ketupat Toba 2025, Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran Idul Fitri
Bupati Karo, Hadiri Rakor Bersama Mendagri, Bahas Pengangkatan CASN 2024 dan Penataan ASN
Pemkab Karo, Laksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2025-2029 dan Musrenbang RKPD Kabupaten Karo Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:06

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan s. Lingkar Kabanjahe

Sabtu, 22 Maret 2025 - 16:36

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan s. Lingkar Kabanjahe

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:45

Polres Tanah Karo, Tangkap Beruntun Pembeli Hingga Bandar Narkoba

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:45

Polres Tanah Karo, Gelar Apel Pasukan Ops Ketupat Toba 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:45

Polres Tanah Karo, Gelar Latpraops Ketupat Toba 2025, Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran Idul Fitri

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:44

Bupati Karo, Hadiri Rakor Bersama Mendagri, Bahas Pengangkatan CASN 2024 dan Penataan ASN

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:42

Pemkab Karo, Laksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2025-2029 dan Musrenbang RKPD Kabupaten Karo Tahun 2026

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:40

Bupati Karo Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas

Berita Terbaru