Satresnarkoba Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Namanteran

KRIMINAL24.COM

- Team

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:21

4034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Kepolisian Resort Tanah Karo, melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. petugas tersebut berhasil menangkap seorang pria sebagai pelaku peredaran narkotika.

Penangkapan terhadap pelaku predaran Narkoba yang berada di Desa Sukanalu oleh personil Satresnarkoba ini, dilakukan pada hari Jumat (10/01/2025), sekitar pukul 21.00WIB. Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, mengungkapkan bahwa tersangka yang diamankan adalah” berinisial APS (27) Tahun, wiraswasta, salah satu warga Desa Kuta Rayat, Kecamatan Namanteran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka APS kami tangkap di sebuah gubuk di perladangan Desa Sukanalu. Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku dilakukan oleh petugas Satresnarkoba menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu beserta perlengkapannya,” jelas Kapolres.

Adapun sebagai Barang Bukti yang disita oleh personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo, antara lain yakni ;

Sebanyak 13 paket plastik klip berisi kristal putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,55 gram, sebanyak 4 plastik klip berles warna merah kosong, 1 bal plastik klip berles merah kosong, 1 timbangan digital warna hitam, 1 pipet ujung runcing sebagai sekop dan Uang tunai sebesar Rp 390.000,.( Tiga Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah ).

Lanjutnya, Kapolres Tanah Karo, juga menjelaskan bahwa” Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Lalu, saat itu juga Petugas Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan di gubuk tempat tersangka berada. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan Barang Bukti yang digunakan untuk transaksi Narkotika.

“Tersangka APS beserta Barang Bukti langsung kami amankan ke Mapolres Tanah Karo, untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kapolres.

Segala Perbuatan Kejahatan Tersangka APS dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara.

Kapolres Tanah Karo, juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, untuk memutuskan jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka APS.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan mengusut jaringan narkotika yang ada untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika,” tegas Kapolres.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam memerangi narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Satgas Preemtif Ops Keselamatan Toba 2025, Polres Tanah Karo, Gelar Sosialisasi di SMP St. Xaverius 2 Kabanjahe
Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Kabanjahe, 4 Paket Sabu Diamankan
Babinsa Koramil 02/Tiga Panah Kodim 0205/Tanah Karo, Hadiri Kegiatan Musrembang
Polres Tanah Karo, Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2025, di Jalan Letjend Jamin Ginting
Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Meringkus Pelaku Narkotika Jenis Ganja, di Stadion Samura Kabanjahe
Hari kedua Ops Keselamatan Toba dilaksanakan, Satlantas Polres Tanah Karo, Gelar Razia dan Sosialisasi, 24 Pelanggar Ditilang
Kapolres Tanah Karo, Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2025
Polres Tanah Karo, Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Sita 8,56 Gram Sabu

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 04:39

Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Kabanjahe, 4 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:41

Babinsa Koramil 02/Tiga Panah Kodim 0205/Tanah Karo, Hadiri Kegiatan Musrembang

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:39

Polres Tanah Karo, Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2025, di Jalan Letjend Jamin Ginting

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:40

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Meringkus Pelaku Narkotika Jenis Ganja, di Stadion Samura Kabanjahe

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:13

Hari kedua Ops Keselamatan Toba dilaksanakan, Satlantas Polres Tanah Karo, Gelar Razia dan Sosialisasi, 24 Pelanggar Ditilang

Senin, 10 Februari 2025 - 15:21

Kapolres Tanah Karo, Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2025

Senin, 10 Februari 2025 - 15:19

Polres Tanah Karo, Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Sita 8,56 Gram Sabu

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:04

Hadiri Musda Ke-V DPD Pujakesuma, Kapolres Tanah Karo Ajak Jalin Mitra Kamtibmas

Berita Terbaru