Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:02

40218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM.  Kepolisian Daerah Polres Tanah Karo, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, Unit Opsnal Polsek Mardingding berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Desa Perbulan,

Penangkapan terhadap tersangka penyalahgunaan Narkotika tersebut, di lakukan pada hari Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Tersangka yang berhasil diamankan oleh personenil Satresnarkoba adalah” berinisial THP (28) Tahun, wiraswasta, salah satu warga Desa Perbulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat penangkapan di dalam kamar tersangka, petugas Kepolisian menemukan sejumlah barang bukti, yakni Delapan paket plastik klip berisi Narkotika, yang diduga jenis sabu dengan berat bersih 0,58 gram.

Selain itu, Satu buah kaca pirex dengan sisa bakaran sabu seberat bruto 0,61 gram, Satu pipet plastik runcing sebagai sekop, Satu bal plastik klip merah kosong dan Satu plastik klip berwarna merah kosong bekas pembungkus sabu.

Dan, juga sebagai Barang Bukti Dua mancis tanpa tutup kepala (warna biru dan bening) dan Satu bong dari botol plastik minuman yang dilengkapi dua pipet plastik.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Petugas Polsek Mardinding segera bergerak ke lokasi dan menangkap tersangka THP di dalam kamarnya. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan area sekitar, seluruh barang bukti tersebut ditemukan.

“Tersangka THP dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo, untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. Kami terus berupaya mengembangkan jaringan untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat,” ungkap Kapolres.

Lanjutnya, Polres Tanah Karo, juga menegaskan akan mengembangkan kasus ini untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo. Dalam hal ini, dia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

” Dengan pengungkapan ini, Polres Tanah Karo, berharap dapat terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, sekaligus memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat,” Pungkasnya.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru