Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:02

40197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM.  Kepolisian Daerah Polres Tanah Karo, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, Unit Opsnal Polsek Mardingding berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Desa Perbulan,

Penangkapan terhadap tersangka penyalahgunaan Narkotika tersebut, di lakukan pada hari Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Tersangka yang berhasil diamankan oleh personenil Satresnarkoba adalah” berinisial THP (28) Tahun, wiraswasta, salah satu warga Desa Perbulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat penangkapan di dalam kamar tersangka, petugas Kepolisian menemukan sejumlah barang bukti, yakni Delapan paket plastik klip berisi Narkotika, yang diduga jenis sabu dengan berat bersih 0,58 gram.

Selain itu, Satu buah kaca pirex dengan sisa bakaran sabu seberat bruto 0,61 gram, Satu pipet plastik runcing sebagai sekop, Satu bal plastik klip merah kosong dan Satu plastik klip berwarna merah kosong bekas pembungkus sabu.

Dan, juga sebagai Barang Bukti Dua mancis tanpa tutup kepala (warna biru dan bening) dan Satu bong dari botol plastik minuman yang dilengkapi dua pipet plastik.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Petugas Polsek Mardinding segera bergerak ke lokasi dan menangkap tersangka THP di dalam kamarnya. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan area sekitar, seluruh barang bukti tersebut ditemukan.

“Tersangka THP dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo, untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. Kami terus berupaya mengembangkan jaringan untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat,” ungkap Kapolres.

Lanjutnya, Polres Tanah Karo, juga menegaskan akan mengembangkan kasus ini untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo. Dalam hal ini, dia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

” Dengan pengungkapan ini, Polres Tanah Karo, berharap dapat terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, sekaligus memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat,” Pungkasnya.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil
Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru