Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Berastagi, Dua Tersangka Diamankan

- Team

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:44

40298 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Tim Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Berastagi. Dua orang tersangka, yakni seorang wanita dan seorang pria, diamankan saat dalam penangkapan yang dilakukan oleh personil tersebut.

Pada hari Sabtu (04/01/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. malam, Penangkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tepatnya di sebuah rumah yang berada di Jl. Korpri Gg. Singa, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa kedua tersangka yang diamankan adalah berinisial IIS (52) Tahun, wiraswasta asal Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan dan YKS (19) Tahun, wiraswasta asal lokasi yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat Personil Satnarkoba melakukan dalam penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa 10 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu, setelah dilakukan penimbangan oleh petugas tersebut, dengan berat bruto 0,87 gram.

Selain itu, juga ditemukan oleh tim Satnarkoba 1 buah dompet warna putih dan 1 bungkus tisu merek Paseo.

Saat Barang bukti tersebut ditemukan oleh tim Satnarkoba Polres Tanah Karo, yang berada lagi terselip di kursi panjang kayu yang diduduki oleh tersangka YKS.

Menurut dari keterangan Kapolres Tanah Karo, bahwa” Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas tersebut di lokasi kejadian.

Setelah itu, Petugas Satresnarkoba langsung kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati kedua tersangka di dalam rumah tersebut. Saat digeledah, adanya ditemukan Barang Bukti Narkotika jenis sabu yang diakui oleh kedua tersangka dibeli dari Medan.

“Dari pengakuan tersangka IIS, sabu tersebut dibeli bersama sama dengan YKS dan kemudian dibawa ke lokasi kejadian. Tersangka IIS juga mengaku menyuruh YKS untuk menjual sabu tersebut. Bahkan, mereka mengakui sudah menjual satu paket sabu seharga Rp100.000 sebelum ditangkap,” ungkap Kapolres.

Sementara saat ini, Kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo, untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,

Dari segala perbuatan ke dua tersangka dijerat dengan arahan sesuai pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Namun, berdasarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka, Petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo juga akan mengembangkan kasus ini, guna mengungkap jaringan peredaran Narkotika lainnya.

“Pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami tim Satnarkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Kami akan tetap terus mengembangkan jaringan yang terlibat dalam kasus ini,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Dengan pengungkapan ini, Polres Tanah Karo kembali menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing masing.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:41

Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:45

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:04

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Berita Terbaru