Satnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Residivis, Amankan 2 Paket Sabu

- Team

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:25

40166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM.  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo, kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran Narkoba. Penangkapan dilakukan Pada hari Selasa(10/11/2024), sekitar pukul 22.30 WIB.

Seorang residivis berinisial HS alias (46) Tahun, salah satu warga Jalan Kotacane Gang Rawit, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, berhasil ditangkap di sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua paket plastik klip berisi sabu dengan berat netto 2,69 gram, Tiga buah plastik klip kosong, Satu pipet dengan ujung runcing sebagai sekop, Satu timbangan elektrik warna hitam kombinasi silver, Satu unit handphone android warna biru muda, Uang tunai sebesar Rp200.000, Satu dompet warna hitam bass headset, potongan tisu, dan plastik assoy warna merah.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Kelurahan Lau Cimba.

Setelah itu, berdasarkan adanya aktivitas yang mencurigakan, Petugas tim Opsla Satresnarkoba Polres Tanah Karo, langsung melakukan pengintaian dan akhirnya menggerebek lokasi tersebut.

“Personel kami melakukan penggeledahan badan serta tempat kejadian. Barang bukti Narkotika jenis sabu dan peralatan pendukung lainnya ditemukan di lokasi,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Tersangka HS yang diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa kini, telah diamankan bersama barang bukti.

Untuk itu, HS dipersangkakan melanggar pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.

Insiden Penangkapan ini, Petugas Kepolisian Polres Tanah Karo, masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka HS.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengembangkan jaringan yang terlibat. Komitmen kami adalah memberantas Narkoba hingga ke akarnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres.

Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Tanah Karo, dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Hal ini, Kepada Masyarakat pun juga diimbau untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak generasi bangsa,” himbauannya.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan
Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar, di Wilayah Kabanjahe dan Tigapanah
Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai
8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru