Satnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Residivis, Amankan 2 Paket Sabu

KRIMINAL24.COM

- Team

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:25

4035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM.  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo, kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran Narkoba. Penangkapan dilakukan Pada hari Selasa(10/11/2024), sekitar pukul 22.30 WIB.

Seorang residivis berinisial HS alias (46) Tahun, salah satu warga Jalan Kotacane Gang Rawit, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, berhasil ditangkap di sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua paket plastik klip berisi sabu dengan berat netto 2,69 gram, Tiga buah plastik klip kosong, Satu pipet dengan ujung runcing sebagai sekop, Satu timbangan elektrik warna hitam kombinasi silver, Satu unit handphone android warna biru muda, Uang tunai sebesar Rp200.000, Satu dompet warna hitam bass headset, potongan tisu, dan plastik assoy warna merah.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Kelurahan Lau Cimba.

Setelah itu, berdasarkan adanya aktivitas yang mencurigakan, Petugas tim Opsla Satresnarkoba Polres Tanah Karo, langsung melakukan pengintaian dan akhirnya menggerebek lokasi tersebut.

“Personel kami melakukan penggeledahan badan serta tempat kejadian. Barang bukti Narkotika jenis sabu dan peralatan pendukung lainnya ditemukan di lokasi,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Tersangka HS yang diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa kini, telah diamankan bersama barang bukti.

Untuk itu, HS dipersangkakan melanggar pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.

Insiden Penangkapan ini, Petugas Kepolisian Polres Tanah Karo, masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka HS.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengembangkan jaringan yang terlibat. Komitmen kami adalah memberantas Narkoba hingga ke akarnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres.

Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Tanah Karo, dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Hal ini, Kepada Masyarakat pun juga diimbau untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak generasi bangsa,” himbauannya.

( Bangunta Sembiring ).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Unit Intel Kodim 0208/Asahan Gerebek Barak Narkoba di Desa Sijawi-Jawi, 19 Orang Diamankan
Bupati Karo Hadiri Acara Market Sounding Proyek KPBU, Sistem Penyediaan Air Minum di Kabupaten Karo
Kapolres Tanah Karo, Gelar Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Tigabinanga
SatLantas Polres Tanah Karo, Lakukan Pengamanan dan Pengaturan di Lokasi Rawan Kemacetan
Jelang Memasuki Masa Purna Bakti, Sekdakab Karo Pimpin Apel Pagi.
Bupati Karo Buka Acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Karo Tahun 2026
Kapolres Tanah Karo Dukung Program Nasional Makanan Bergizi untuk Anak-anak
Polres Tanah Karo Laksanakan Program Minggu Kasih di Gereja HKBP

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:49

Asuransi Sequislife Digugat Wanprestasi

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:05

Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Ajak Mahasiswa Hindari Judi Online

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:05

Dr (c) Rian Mangapul Sirait, SH., M.Kn & Timnya Yang Merupakan Kuasa Hukum Oloan Sirait Angkat Bicara Terkait Perkara 62/Pdt.G/2024/PN Blg

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:54

Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia Rutin untuk Tingkatkan Kamtib

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:10

Karutan Medan Pantau Progres Penanaman Bibit Terong dan Cabai di Area Branggang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:14

Mafia BBM Subsidi di Gudang Kapur Medan Labuhan Bebas Beroperasi

Senin, 16 Desember 2024 - 10:59

Polres Tanah Karo Kembali Raih Penghargaan Ombudsman RI 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:02

Indibiz Sumut Gelar Webiner Pendidikan Serjes 4:Emosi Orang’ Tua Mempengaruhi Karakter Anak

Berita Terbaru

MEDAN

Asuransi Sequislife Digugat Wanprestasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:49