Satnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Residivis, Amankan 2 Paket Sabu

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:25

40164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM.  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo, kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran Narkoba. Penangkapan dilakukan Pada hari Selasa(10/11/2024), sekitar pukul 22.30 WIB.

Seorang residivis berinisial HS alias (46) Tahun, salah satu warga Jalan Kotacane Gang Rawit, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, berhasil ditangkap di sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua paket plastik klip berisi sabu dengan berat netto 2,69 gram, Tiga buah plastik klip kosong, Satu pipet dengan ujung runcing sebagai sekop, Satu timbangan elektrik warna hitam kombinasi silver, Satu unit handphone android warna biru muda, Uang tunai sebesar Rp200.000, Satu dompet warna hitam bass headset, potongan tisu, dan plastik assoy warna merah.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Kelurahan Lau Cimba.

Setelah itu, berdasarkan adanya aktivitas yang mencurigakan, Petugas tim Opsla Satresnarkoba Polres Tanah Karo, langsung melakukan pengintaian dan akhirnya menggerebek lokasi tersebut.

“Personel kami melakukan penggeledahan badan serta tempat kejadian. Barang bukti Narkotika jenis sabu dan peralatan pendukung lainnya ditemukan di lokasi,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Tersangka HS yang diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa kini, telah diamankan bersama barang bukti.

Untuk itu, HS dipersangkakan melanggar pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.

Insiden Penangkapan ini, Petugas Kepolisian Polres Tanah Karo, masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka HS.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengembangkan jaringan yang terlibat. Komitmen kami adalah memberantas Narkoba hingga ke akarnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres.

Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Tanah Karo, dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Hal ini, Kepada Masyarakat pun juga diimbau untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak generasi bangsa,” himbauannya.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil
Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru