Polisi Limpahkan Ke Jaksa Berkas Ayah Tiri Lecehkan 3 Orang Kakak Beradik Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

- Team

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:53

40190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE  |  Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten Aceh Tenggara yang dilakukan oleh ayah tiri terhadap 3 orang korban merupakan kakak beradik dibawah umur akhirnya polisi Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara melimpah perkara tahap 1 ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara.

Tersangka pelaku kasus pelecehan seksual terhadap tiga korban yang dilakukan ayah tiri terhadap korban ini adalah SMN (42).

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan ayah tiri berkasnya sudah memasuki tahap 1. Dan, telah dilimpahkan ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara pada Kamis 12 Desember 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasat Reskrim, Iptu Bagus Pribadi, menjelaskan dalam kasus pelecehan seksual ini sudah ada sekitar 7 saksi diperiksa termasuk saksi korban dan ahli psikolog.

Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan ayah tiri terhadap kakak beradik dibawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.

Kasus pelecehan seksual itu dilakukan tersangka atau ayah tiri korban insial SMN (42). Pelecehan seksual itu dilakukan disaat ibu kandung korban sedang tidak di rumah.

“7 orang saksi telah diperiksa dan kini menunggu hasil pemeriksaan psikolog,” Ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi.

Menurut Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, apabila hasil pemeriksaan psikolog telah selesai, maka berkas tahap 1 akan mereka kirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Tenggara.

Seperti kita ketahui bahwa seorang ayah tiri di Kabupaten Aceh Tenggara tega melakukan pelecehan seksual terhadap tiga korban yang merupakan anak di bawah umur.

Tersangka melakukan pelecehan seksual ini disaat ibu kandung korban sedang tidak berada di rumah. Aksi bejat ayah sambung (ayah tiri) korban ini berulangkali terjadi hingga korban tak ingat lagi.

Bahkan, pelecehan seksual itu dilakukan terakhir pada tahun 2023.
Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara, Senin (4/11/2024) sekira pukul 19.00 WIB.*

Berita Terkait

Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:41

Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:45

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:04

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Berita Terbaru