Polisi Limpahkan Ke Jaksa Berkas Ayah Tiri Lecehkan 3 Orang Kakak Beradik Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

KRIMINAL24.COM

- Team

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:53

4059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE  |  Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten Aceh Tenggara yang dilakukan oleh ayah tiri terhadap 3 orang korban merupakan kakak beradik dibawah umur akhirnya polisi Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara melimpah perkara tahap 1 ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara.

Tersangka pelaku kasus pelecehan seksual terhadap tiga korban yang dilakukan ayah tiri terhadap korban ini adalah SMN (42).

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan ayah tiri berkasnya sudah memasuki tahap 1. Dan, telah dilimpahkan ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara pada Kamis 12 Desember 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasat Reskrim, Iptu Bagus Pribadi, menjelaskan dalam kasus pelecehan seksual ini sudah ada sekitar 7 saksi diperiksa termasuk saksi korban dan ahli psikolog.

Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan ayah tiri terhadap kakak beradik dibawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.

Kasus pelecehan seksual itu dilakukan tersangka atau ayah tiri korban insial SMN (42). Pelecehan seksual itu dilakukan disaat ibu kandung korban sedang tidak di rumah.

“7 orang saksi telah diperiksa dan kini menunggu hasil pemeriksaan psikolog,” Ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi.

Menurut Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, apabila hasil pemeriksaan psikolog telah selesai, maka berkas tahap 1 akan mereka kirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Tenggara.

Seperti kita ketahui bahwa seorang ayah tiri di Kabupaten Aceh Tenggara tega melakukan pelecehan seksual terhadap tiga korban yang merupakan anak di bawah umur.

Tersangka melakukan pelecehan seksual ini disaat ibu kandung korban sedang tidak berada di rumah. Aksi bejat ayah sambung (ayah tiri) korban ini berulangkali terjadi hingga korban tak ingat lagi.

Bahkan, pelecehan seksual itu dilakukan terakhir pada tahun 2023.
Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara, Senin (4/11/2024) sekira pukul 19.00 WIB.*

Berita Terkait

Jalin Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Alumni Panti Asuhan Agara Gelar Bukber
Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Lau Cimba, Kabanjahe.
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran 50,78 Gram Sabu dari Tebing Tinggi, Empat Orang Ditangkap
Lambannya Tangani Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan Di Sukorejo Wajib Audensi Oleh LSM Pasuruan Raya Di Polres Pasuruan
Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi
Oknum Wali Korong Tanjung Lolo Mafia BBM Subsidi, Peti Aniaya Dan Memeras 4 Jurnalist
Selama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas Narkoba
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Berhasil Sita 10,28 Gram Sabu dari Pengedar Asal Asahan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:06

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan s. Lingkar Kabanjahe

Sabtu, 22 Maret 2025 - 16:36

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan s. Lingkar Kabanjahe

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:45

Polres Tanah Karo, Tangkap Beruntun Pembeli Hingga Bandar Narkoba

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:45

Polres Tanah Karo, Gelar Apel Pasukan Ops Ketupat Toba 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:45

Polres Tanah Karo, Gelar Latpraops Ketupat Toba 2025, Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran Idul Fitri

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:44

Bupati Karo, Hadiri Rakor Bersama Mendagri, Bahas Pengangkatan CASN 2024 dan Penataan ASN

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:42

Pemkab Karo, Laksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2025-2029 dan Musrenbang RKPD Kabupaten Karo Tahun 2026

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:40

Bupati Karo Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas

Berita Terbaru