Forkopimda Karo Musnahkan Surat Suara Rusak dan Lebih Untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Karo

KRIMINAL24.COM

- Team

Rabu, 27 November 2024 - 01:23

40148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM.  Pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih untuk pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Karo, telah dilaksanakan, Selasa(26/11/2024), pukul 15.30 WIB, di Gudang Logistik KPU Kabupaten Karo, Jalan Letnan Mumah Purba, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Karo, termasuk Bupati Karo Cory Sriwaty. Sebayang, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti, dan Kajari Karo Darwis Burhansyah, S.H., M.H. Selain itu, Ketua KPU Kabupaten Karo Rendra Gaulle Ginting beserta jajaran, Ketua Bawaslu Karo Gemar Tarigan beserta komisioner, serta sejumlah perwakilan dari Polres Tanah Karo turut hadir.

Acara diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting, yang menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda atas dukungan penuh terhadap tahapan Pilkada 2024. “Pemusnahan surat suara ini merupakan tindak lanjut dari petunjuk teknis yang diberikan KPU RI untuk memastikan proses Pilkada berjalan sesuai regulasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Gemar Tarigan, menekankan pentingnya momen ini sebagai langkah menjaga integritas Pilkada.

“Satu lembar surat suara yang tercecer dapat menjadi viral. Oleh karena itu, langkah pemusnahan ini merupakan bagian penting dari proses pengamanan Pilkada,” ungkapnya.

Pemusnahan surat suara dilakukan secara simbolis oleh Forkopimda, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan. Total surat suara yang dimusnahkan adalah:

Surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut : 28 lembar rusak.

Surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo : 1.366 lembar rusak dan 65 lembar berlebih.

Lanjutnya, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam tahapan Pilkada.

“Kegiatan ini menunjukkan komitmen semua pihak untuk menjaga kelancaran dan keamanan Pilkada di Kabupaten Karo. Kami dari Polres Tanah Karo akan terus mengawal setiap tahapan Pilkada demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Pemusnahan selesai pada pukul 16.00 WIB dengan situasi aman terkendali. Forkopimda berharap seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan lancar hingga selesai, menciptakan suasana demokrasi yang damai di Kabupaten Karo.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Pertandingan Catur Internal Polres Tanah Karo, Adu Strategi Antar Bag, Sat dan Siu dalam Semangat Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Polres Tanah Karo, Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kurang Mampu di Desa Samura
Pengembangan Kasus, Polres Tanah Karo, Tangkap Satu Pengedar Narkoba di Gurukinaya
Diduga Simpan 18 Paket Sabu, Seorang Pria Diamankan Polisi di Tigabinanga
Jauhi Narkoba, Sayangi Dirimu: Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Perangi Bahaya Narkotika
Karutan Kabanjahe dan Dandim 0205/TK Perkuat Sinergitas Jaga Stabilitas Keamanan di Kabupaten Karo
Perkuat Sinergitas, Rutan Kabanjahe Jalin Koordinasi dan Silaturahmi dengan Ketua DPRD Karo
Polres Tanah Karo Ingatkan Bahaya Narkoba: Sekali Salah Langkah, Hidup Bisa Gelap