Kapolres Tanah Karo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Inkrah di Kejaksaan Negeri Karo

- Team

Kamis, 21 November 2024 - 12:48

40142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, didampingi Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, M.H dan Kasat Tahanan dan Badang Bukti (Tahti) Ipda Mona Tarigan, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Acara pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (21/11/2024) di Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabanjahe ,Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan Pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Kepala Kejari Karo, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., pejabat dari Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karo, serta para Pejabat Utama (PJU) Kejari KAB. Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Barang bukti yang dimusnahkan mencakup sejumlah kasus tindak pidana, termasuk Narkotika jenis sabu dari 56 perkara dengan berat total 1.134,55 kg.

Sementara sebagai barang bukti ganja dari 17 perkara total berjumblah seberat 6.512,62 gram.

Sedangkan untuk barang bukti kasus perjudian dari 14 perkara, serta barang bukti perkara orang dan harta benda (Oharda) sebanyak 12 perkara dan ketertiban umum (Kamnegtibum) sebanyak 10 perkara.

Pada hari itu juga Kapolres Tanah Karo, menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus kasus pidana hingga mencapai kekuatan hukum tetap.

“Kegiatan pemusnahan Barang Bukti ini, merupakan bukti komitmen kita bersama dalam menegakkan hukum dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Terlebih dalam kasus narkotika, pemusnahan barang bukti ini menunjukkan langkah konkret untuk memutus rantai peredaran yang merusak generasi Bangsa,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Setelah itu, Kajari Karo, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., juga menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang berkeadilan dan agar dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana,” ungkapnya.

Acara ini ditutup dengan simbolis dalam melaksanakan pemusnahan barang bukti yang disaksikan langsung oleh seluruh undangan yang hadir. Pemusnahan dilakukan sesuai dengan standar keamanan dan lingkungan yang ketat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kerja sama antar lembaga penegak hukum semakin solid dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Karo.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan
Humas Polres Karo Real Time Update Arus Lalin Selama Ops Ketupat Toba 2026
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Forkopimda Karo Beri Parcel Lebaran untuk Petugas Ops Ketupat Toba 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:48

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terbaru