Polsek Bosar Maligas Beraksi: Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, dengan Barang Bukti Shabu

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 13 November 2024 - 01:47

40162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara – Dalam upaya terus-menerus memberantas peredaran narkotika, jajaran Polres Simalungun berhasil melakukan penggerebekan dan penangkapan dua tersangka di sebuah rumah di Huta IV Sido Petok, Nag.Bangun Sordang, Kecamatan Ujung Padang, pada Sabtu, 9 November 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Sirait, S.IP., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang sering terjadi di lokasi tersebut. “Berdasarkan laporan warga, kami mengidentifikasi rumah tersebut sebagai titik transaksi narkotika jenis shabu,” ujarnya saat dikonfirmasi pada hari Selasa, 12 November 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang ditangkap adalah Salim Damanik, 31 tahun, dan Dian Saira, 21 tahun, keduanya wiraswasta dan warga setempat. Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kanit Ipda Gerry Simanjuntak, S.H., dan timnya, polisi menemukan empat paket plastik klip transparan yang diduga mengandung shabu dengan berat bruto 0,81 gram, satu bungkus plastik klip kosong, dua unit timbangan digital, dan satu unit hp merek Oppo, serta uang tunai sebesar Rp 600.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Menurut IPTU Sonni Gaperkasa Silalahi, S.H., Kapolsek Bosar Maligas, penggerebekan tersebut dilakukan setelah tim melakukan pengintaian intensif di lokasi. “Setelah memastikan aktivitas di rumah tersebut, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan,” kata IPTU Sonni.

Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memerangi narkoba di wilayahnya. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Simalungun. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk membersihkan wilayah kami dari pengaruh narkotika,” tegas AKP Henry.

Penggerebekan ini menandai kesuksesan lain dalam serangkaian operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Polres Simalungun. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, yang terus menjadi fokus utama dalam penegakan hukum di Indonesia.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian berharap pengungkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa serta mengurangi peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil
Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru