Kurang 12 Jam, Unit Reskrim Polsek Berastagi Ungkap Kasus Pencurian Toko Ponsel di Berastagi

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 20 Oktober 2024 - 06:06

40182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Tim Unit Satreskrim Polsek Berastagi berhasil mengungkap insiden kasus perkara pencurian di sebuah toko ponsel, yang berada diwilayah seputaran Kota Berastagi.

Dimana,,,!! , Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu (19/10/2024), sekitar pukul 07.30 WIB, di kawasan Gang Merek, Kelurahan Tambak Lau Mulgab II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Adapun selaku Korban, yang bernama Bayu Pramana (37) Tahun, seorang wartawan yang berdomisili di Jalan Pendidikan, Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, telah melaporkan peristiwa pencurian di toko ponselnya kepada Polsek Berastagi, pada pukul 09.42 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, Bayu mengungkapkan bahwa sejumlah barang dagangan dan uang tunai dengan total kerugian sebesar Rp. 3.786.000 telah dicuri.

Kapolsek Berastagi, AKP Henri D.B. Tobing, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim Polsek Berastagi segera melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pencurian, berinisial JAPB (24) Tahun, yang merupakan warga Gang Merek, Kelurahan Tambak Lau Mulgab II, Kecamatan Berastagi.

“Setelah melakukan penyelidikan cepat, Tim unit personil Satreskrim kami berhasil menangkap tersangka pada pukul 11.00 WIB di lokasi tempat tinggalnya,” ujar AKP Henri Tobing.

Disaat melakukan dalam interogasi awal yang dilakukan oleh personil Satreskrim, tersangka JAPB mengakui telah melakukan pencurian di toko ponsel milik korban, tepatnya pada dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Adapun personil Polsek Berastagi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, antara lain yakni ;

Kotak charger merk V-Gen, kotak korek api gas merk Tokai, toples Fast Charger, berbagai voucher dari operator seluler, kabel data, adaptor, serta kunci T yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

Selain itu, petugas juga menemukan kotak penyimpanan uang yang telah dicuri oleh tersangka JAPB.

“Barang bukti telah kami amankan, dan tersangka JAPB saat ini sudah berada di Polsek Berastagi, untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Kasus ini, adalah merupakan salah satu menjadi hasil dari pelaksanaan Operasi Sikat Toba 2024, yang bertujuan memberantas tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Dengan pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah lingkungan masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan lingkungan menjelang pelaksanaan Pemilu Pilkada 2024 ini.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan
Humas Polres Karo Real Time Update Arus Lalin Selama Ops Ketupat Toba 2026
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:03

Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe

Senin, 16 Maret 2026 - 17:06

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Media Online Segera Ralat Berita Tendensius yang Menghakimi Bupati HM Salim Fakhry

Senin, 16 Februari 2026 - 12:24

Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara

Senin, 16 Februari 2026 - 11:48

Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Kurve Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Penungkunan

Senin, 16 Februari 2026 - 11:18

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ajak Masyarakat Tidak Diam

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:31

Kritik Tajam Ketua LSM Penjara Aceh Terhadap LSM yang Diduga Memainkan Agenda Bandar Narkoba

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:06

LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Aceh Tenggara

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:56

AW Ditangkap di Medan, Tak Diproses secara Hukum, Dugaan Penyimpangan Aparat Menguat

Berita Terbaru