Kurang 12 Jam, Unit Reskrim Polsek Berastagi Ungkap Kasus Pencurian Toko Ponsel di Berastagi

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 20 Oktober 2024 - 06:06

40221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Tim Unit Satreskrim Polsek Berastagi berhasil mengungkap insiden kasus perkara pencurian di sebuah toko ponsel, yang berada diwilayah seputaran Kota Berastagi.

Dimana,,,!! , Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu (19/10/2024), sekitar pukul 07.30 WIB, di kawasan Gang Merek, Kelurahan Tambak Lau Mulgab II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Adapun selaku Korban, yang bernama Bayu Pramana (37) Tahun, seorang wartawan yang berdomisili di Jalan Pendidikan, Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, telah melaporkan peristiwa pencurian di toko ponselnya kepada Polsek Berastagi, pada pukul 09.42 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, Bayu mengungkapkan bahwa sejumlah barang dagangan dan uang tunai dengan total kerugian sebesar Rp. 3.786.000 telah dicuri.

Kapolsek Berastagi, AKP Henri D.B. Tobing, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim Polsek Berastagi segera melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pencurian, berinisial JAPB (24) Tahun, yang merupakan warga Gang Merek, Kelurahan Tambak Lau Mulgab II, Kecamatan Berastagi.

“Setelah melakukan penyelidikan cepat, Tim unit personil Satreskrim kami berhasil menangkap tersangka pada pukul 11.00 WIB di lokasi tempat tinggalnya,” ujar AKP Henri Tobing.

Disaat melakukan dalam interogasi awal yang dilakukan oleh personil Satreskrim, tersangka JAPB mengakui telah melakukan pencurian di toko ponsel milik korban, tepatnya pada dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Adapun personil Polsek Berastagi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, antara lain yakni ;

Kotak charger merk V-Gen, kotak korek api gas merk Tokai, toples Fast Charger, berbagai voucher dari operator seluler, kabel data, adaptor, serta kunci T yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

Selain itu, petugas juga menemukan kotak penyimpanan uang yang telah dicuri oleh tersangka JAPB.

“Barang bukti telah kami amankan, dan tersangka JAPB saat ini sudah berada di Polsek Berastagi, untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Kasus ini, adalah merupakan salah satu menjadi hasil dari pelaksanaan Operasi Sikat Toba 2024, yang bertujuan memberantas tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Dengan pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah lingkungan masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan lingkungan menjelang pelaksanaan Pemilu Pilkada 2024 ini.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru