SPBU Panaikang Kabupaten Takalar Diduga langgar Aturan PT Pertamina (Persero) Dan Migas

- Team

Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:38

40426 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – kriminal24.com | adanya keluh kesah Masyarakat yang mengantri untuk membeli bahan bakar untuk kendaraannya amat lama di akibatkan oleh beberapa kendaraan bermotor keluar masuk membawa cergen membuat para pengendara mengeluh karna lebih di utamakan pengisian cergen isi 35 liter membuat masyarakat mengadukan ke lembaga pengaduan masyarakat elang hitam nusantara Republik Indonesia ( ELHAN- RI) takalar selasa/15/10/2024.

Adanya aduan masyarakat Lembaga Elhan-Ri membentuk tim khusus untuk memantau keadaan SPBU Panaikang Takalar untuk bisa di tindak lanjuti aduan masyarakat tersebut.

Kordi Bid Humas sapaan (MB) Lembaga Elhan-Ri saat dikonfirmasi oleh awak media di kantornya membenarkan adanya tim khusus dan mendapat persetujuan oleh Ketum Lembaga Elhan-Ri untuk memantau keadaan SPBU Panaikang Takalar tersebut, tim investigasi yang dibentuk sementara mengumpulkan bukti-bukti, untuk bisa di Laporkan ke PT.Pertamina Persero dan Migas tutupnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adi silele juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan data-data yang di perlukan untuk bisa di laporkan SPBU tersebut agar dilakukan teguran atau peringatan atas ketidak patuhannya terhadap kebijakan PT Pertamina dan Migas yang mengacu pada tiga hal pertama undang-undang RI no 22 tahun 2001 tetang gas bumi.

Kedua sesuai peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan pendistribusian harga jual eceran bahan bakar minyak.

Tiga keputusan Menteri energi dan sumber Daya mineral RI no 37.k/HK.02/mem.m/2022 tentang jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.

Maka dari itu kami masih terus menerus mengumpulkan data-data yang di perlukan, apabila bukti tersebut sangat fatal agar bisa secepatnya di lalukan pelaporan atas dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh SPBU tersebut, tutupnya ketua bidang investigasi dpp Elhan RI (tim).

Bersambung……..

Berita Terkait

Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:59

Ribuan Peserta Lari Lawan Karhutla di ROAD TO Bhayangkara RUN 2026 Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:37

GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe

Selasa, 7 April 2026 - 10:28

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Berita Terbaru