Polres Tanah Karo Amankan Pemilik Narkotika Ganja di Desa Batukarang

- Team

Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:42

40175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. | Polres Tanah Karo, telah mengamankan seorang Pria paruh baya sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran Narkotika di Desa Batukarang, Penangkapan yang dilakukan pada Rabu(9/10/2024) sekira pukul 07.00 WIB. Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Tersangka, JKT(42) Tahun, warga Desa Batukarang, ditangkap setelah diamankan oleh warga setempat.

Saat diamankan oleh warga menemukan sebuah plastik assoy berwarna biru yang diduga berisi tujuh bungkus ganja, dengan berat bersih 7,96 gram. Ganja tersebut masih dalam keadaan lembab, terdiri dari daun dan biji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dari keterangan Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K, M.M., M.Tr.Opsla, mengungkapkan bahwa pihaknya segera merespons laporan warga, terkait penemuan ganja tersebut.

“Personel Polsek Payung langsung mengamankan tersangka dari warga setelah menerima laporan. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang sigap dan berani melaporkan kejadian ini,” ujar Kapolres.

Pria berusia 42 Tahun ini yang diduga terlibat dalam peredaran Narkotika Setelah diamankan, oleh pihak Kepolisian Tanah Karo tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka JKT saat ini sudah kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo, untuk dilakukan proses penyidikan. Kami juga akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya tersangka JKT dikenakan pasal 111 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 UU Narkotika yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkoba dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.

Kapolres Tanah Karo berharap agar penindakan seperti ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menjauhi Narkotika dan turut serta dalam upaya pemberantasan.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini agar dapat memutus mata rantai peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” tutup AKBP Eko Yulianto.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:59

Ribuan Peserta Lari Lawan Karhutla di ROAD TO Bhayangkara RUN 2026 Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:37

GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe

Selasa, 7 April 2026 - 10:28

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Berita Terbaru