Polres Tanah Karo Amankan Pemilik Narkotika Ganja di Desa Batukarang

- Team

Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:42

40174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. | Polres Tanah Karo, telah mengamankan seorang Pria paruh baya sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran Narkotika di Desa Batukarang, Penangkapan yang dilakukan pada Rabu(9/10/2024) sekira pukul 07.00 WIB. Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Tersangka, JKT(42) Tahun, warga Desa Batukarang, ditangkap setelah diamankan oleh warga setempat.

Saat diamankan oleh warga menemukan sebuah plastik assoy berwarna biru yang diduga berisi tujuh bungkus ganja, dengan berat bersih 7,96 gram. Ganja tersebut masih dalam keadaan lembab, terdiri dari daun dan biji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dari keterangan Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K, M.M., M.Tr.Opsla, mengungkapkan bahwa pihaknya segera merespons laporan warga, terkait penemuan ganja tersebut.

“Personel Polsek Payung langsung mengamankan tersangka dari warga setelah menerima laporan. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang sigap dan berani melaporkan kejadian ini,” ujar Kapolres.

Pria berusia 42 Tahun ini yang diduga terlibat dalam peredaran Narkotika Setelah diamankan, oleh pihak Kepolisian Tanah Karo tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka JKT saat ini sudah kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo, untuk dilakukan proses penyidikan. Kami juga akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya tersangka JKT dikenakan pasal 111 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 UU Narkotika yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkoba dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.

Kapolres Tanah Karo berharap agar penindakan seperti ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menjauhi Narkotika dan turut serta dalam upaya pemberantasan.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini agar dapat memutus mata rantai peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” tutup AKBP Eko Yulianto.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan
Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar, di Wilayah Kabanjahe dan Tigapanah
Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai
8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru