Team URC Reskrim Polsek Patumbak Amankan Residivis Curanmor

- Team

Senin, 23 September 2024 - 23:04

40169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patumbak | Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil mengamankan satu orang residivis curanmor yg beraksi di Wilayah Hukum Polsek Patumbak.

Korban ANIMA BU ULOLO melaporkan kejadian pencurian sp motor yg terjadi di rumahnya di Jl.Ruko Amplas No.53 Kel.Timbang Deli Kec.Medam Amplas dmana sp motor korban sedang di parkirkan di ruang tamu dalam rumahnya.

Pelaku JUNRI SILAEN dan W.P ( DPO ) datang dengan cara merusak pintu rumah dan menggunakan kunci “T” berhasil mencuri sp motor korban pada hari Selasa tanggal 17 September 2024 sekitar pukul 07.30 wib dan atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Patumbak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah laporan Polisi di terima selanjutnya Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH,MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH,MH untuk memimpin langsung TEAM URC Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan yg di lakukan Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH,MH bersama TEAM URC membuahkan hasil dan di ketahui ciri-ciri pelaku dan tempat persembunyiannya.

Pada Hari Kamis tanggal 19 September 2024 sekitar pukul 19.00 wib Team URC yg di pimpin Kanit Reskrim langsung melakukan penindakan dengan menggrebek rumah dari pelaku yg berada di daerah selambo dan pelaku bersama barang bukti satu unit sp motor Honda Beat Street yg di sembunyikan di dapur rumahnya berhasil di amankan.

Pelaku bernama JUNRI SILAEN,MEDAN 29 JUNI 1999,KRISTEN,WIRASWASTA,JL.MANDOLIN Gg Rebana Desa Marendal II Kec.Patumbak menerangkan dia melakukan pencurian sp motor tersebut bersama dengan teman nya bernama W.P,30 THN,KRISTEN,JL.SM RAJA KEL.TIMBANG DELI KEC.MEDAN AMPLAS ( DPO )

Kemudian TEAM URC Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan pengembangan terhadap pelaku W.P ( DPO ) ke daerah Jermal 15 dan pada saat pelaku JUNRI SILAEN hendak menunjukkan tempat persembunyian kawannya,pelaku berusaha melarikan diri dengan melakukan perlawanan kepada petugas Team URC dengan cara memukul salah satu petugas.

TEAM URC langsung melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku JUNRI SILAEN yg berusaha melarikan dan melakukan pemukulan terhadap petugas pada saat petugas melakukan pencarian terhadap pelaku W.P ( DPO )…Terang KOMPOL FAIDIR SH,MH

TEAM URC selanjutnya membawa pelaku JUNRI SILAEN ke R.S BHAYANGKARA MEDAN guna mendapatkan perawatan medis atas luka tembak yg mengenai kaki kanan pelaku JUNRI SILAEN.

Pelaku berserta barang bukti hasil kejahatan satu unit sp motor Honda Beat Street yg di amankan di boyong ke Polsek Patumbak guna proses selanjutnya.

Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 ( lima ) tahun…sambung Kapolsek Patumbak. (Leodepari)

Berita Terkait

Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:59

Ribuan Peserta Lari Lawan Karhutla di ROAD TO Bhayangkara RUN 2026 Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:37

GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe

Selasa, 7 April 2026 - 10:28

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Berita Terbaru