Team URC Reskrim Polsek Patumbak Amankan Residivis Curanmor

- Team

Senin, 23 September 2024 - 23:04

40168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patumbak | Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil mengamankan satu orang residivis curanmor yg beraksi di Wilayah Hukum Polsek Patumbak.

Korban ANIMA BU ULOLO melaporkan kejadian pencurian sp motor yg terjadi di rumahnya di Jl.Ruko Amplas No.53 Kel.Timbang Deli Kec.Medam Amplas dmana sp motor korban sedang di parkirkan di ruang tamu dalam rumahnya.

Pelaku JUNRI SILAEN dan W.P ( DPO ) datang dengan cara merusak pintu rumah dan menggunakan kunci “T” berhasil mencuri sp motor korban pada hari Selasa tanggal 17 September 2024 sekitar pukul 07.30 wib dan atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Patumbak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah laporan Polisi di terima selanjutnya Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH,MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH,MH untuk memimpin langsung TEAM URC Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan yg di lakukan Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH,MH bersama TEAM URC membuahkan hasil dan di ketahui ciri-ciri pelaku dan tempat persembunyiannya.

Pada Hari Kamis tanggal 19 September 2024 sekitar pukul 19.00 wib Team URC yg di pimpin Kanit Reskrim langsung melakukan penindakan dengan menggrebek rumah dari pelaku yg berada di daerah selambo dan pelaku bersama barang bukti satu unit sp motor Honda Beat Street yg di sembunyikan di dapur rumahnya berhasil di amankan.

Pelaku bernama JUNRI SILAEN,MEDAN 29 JUNI 1999,KRISTEN,WIRASWASTA,JL.MANDOLIN Gg Rebana Desa Marendal II Kec.Patumbak menerangkan dia melakukan pencurian sp motor tersebut bersama dengan teman nya bernama W.P,30 THN,KRISTEN,JL.SM RAJA KEL.TIMBANG DELI KEC.MEDAN AMPLAS ( DPO )

Kemudian TEAM URC Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan pengembangan terhadap pelaku W.P ( DPO ) ke daerah Jermal 15 dan pada saat pelaku JUNRI SILAEN hendak menunjukkan tempat persembunyian kawannya,pelaku berusaha melarikan diri dengan melakukan perlawanan kepada petugas Team URC dengan cara memukul salah satu petugas.

TEAM URC langsung melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku JUNRI SILAEN yg berusaha melarikan dan melakukan pemukulan terhadap petugas pada saat petugas melakukan pencarian terhadap pelaku W.P ( DPO )…Terang KOMPOL FAIDIR SH,MH

TEAM URC selanjutnya membawa pelaku JUNRI SILAEN ke R.S BHAYANGKARA MEDAN guna mendapatkan perawatan medis atas luka tembak yg mengenai kaki kanan pelaku JUNRI SILAEN.

Pelaku berserta barang bukti hasil kejahatan satu unit sp motor Honda Beat Street yg di amankan di boyong ke Polsek Patumbak guna proses selanjutnya.

Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 ( lima ) tahun…sambung Kapolsek Patumbak. (Leodepari)

Berita Terkait

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru