Satnarkoba Polres Tanah Karo, Berhasil Tangkap Pengedar dan Amankan 8 Paket Sabu di Kabanjahe

- Team

Rabu, 18 September 2024 - 16:41

40329 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Satresnarkoba Polres Tanah Karo, kembali lagi berhasil dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Pengungkapan ini, terjadi Pada hari Senin(9/9/2024), sekitar pukul 23.05 WIB, dalam hal ini, petugas berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba di wilayah hukumnya, berada di Jalan Lenjend Jamin Ginting, Gg. Rejeki, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Tersangka yang diketahui berinisial FA (31) tahun alias Jon, diamankan di sebuah kontrakan dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

. “Kami segera menindak lanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti,” ujar Kapolres, pada hari Selasa(17/09/2024).

Adapun saat itu, Sebagai Barang bukti yang ditemukan tim Satnarkoba Polres Tanah Karo di lokasi meliputi 8 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 0,68 gram, satu kotak rokok merk Club, uang tunai sebesar Rp 300.000, serta satu unit handphone merk Vivo warna biru.

“Tersangka kami amankan saat berada di kamar mandi kontrakan. Setelah dilakukan penggeledahan dilolasi, di temukan oleh tim Satnarkoba Polres Tanah Karo, sebagai barang bukti sabu ditemukan di lantai kamar mandi, tepat di bawah keranjang sampah,” jelas Kapolres lebih lanjut.

Sementara, untuk saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Karo, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kemudian Kapolres Tanah Karo juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap jaringan pengedar lainnya.
Keberhasilan in, merupakan bagian dari upaya dari Tim Satnarkoba Polres Tanah Karo, dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

” Kami berkomitmen untuk terus memberantas narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Karo,” tutup AKBP Eko Yulianto.

Tersangka kini tengah menghadapi proses hukum dan diancam dengan pidana sesuai Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan dipersangkakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1), dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan
Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar, di Wilayah Kabanjahe dan Tigapanah
Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai
8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru