Dilaporkan Atas Dugaan Penyerobotan Lahan, Kuasa Hukum Terlapor Ramses Hutagaol SH MH, Bakal Lapor Balik

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 7 September 2024 - 07:03

40222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS – Kuasa Hukum Terlapor atas dugaan Penyerobotan lahan (Kebun Kelapa Sawit) Ramses Hutagaol SH MH yang terjadi di Desa Papaso Kecamatan Sosa Timur Kabupaten Padang Lawas (Palas) Sumatera Utara bakal berujung laporan kembali dari pihak Terlapor

Ramses Hutagaol SH MH menyatakan akan membuat laporan balik, karena tuduhan Pelapor yang juga Penjual Lahan kepada Klien Asrul Lubis tidak berdasar sama sekali.

” Ya, ini sangat tidak relevan dan diduga mengada-ada, karena Surat Pernyataan Penjual dengan Calon Pembeli jelas tertuang dalam kesepakatan bersama, klien Saya sudah membayar Uang Muka, meski belum sepenuhnya dan penyerahan lahan tersebut juga sudah ada dari pihak Penjual, ” sebutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ramses akan melaporkan balik ke Polres Padang Lawas dalam waktu dekat. Apalagi adanya Surat Kesepakatan Pelunasan Pembayaran Kebun Kelapa Sawit yang terletak di Desa Papaso dengan Nomor: 01/SPKS-DS/VII/2024, di tanda tangani Asrul Lubis, Gorga Nasution, Ibrahim Lubis, Samaun Lubis, Samsudin, Masroni, Bahori Lubis dan Riski Surya Darma Nasution

“Isi Surat dengan Nomor: 01/SPKS-DS/VII/2024, dengan ini sepakat melunaskan Kebun Kelapa Sawit yang terletak di Desa Papaso, kepada Hasanuluddin Harahap selambat-lambatnya 3 September 2024 dan transaksi pelunasan pembayaran dilaksanakan di Desa Papaso, setelah Surat Asli Kepemilikan dibawa dan diperlihatkan untuk dilakukan Akta Jual Beli di Hadapan Notaris PPAT Wilayah Hukum Padang Lawas,” paparnya

Hingga saat ini berita dinaikkan, meskipun sudah diupayakan, namun belum bisa dilakukan konfirmasi kepada para pihak, baik ke Pelapor maupun kepada pihak Polres Padang Lawas.

(R2)

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru