Dilaporkan Atas Dugaan Penyerobotan Lahan, Kuasa Hukum Terlapor Ramses Hutagaol SH MH, Bakal Lapor Balik

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 7 September 2024 - 07:03

40270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS – Kuasa Hukum Terlapor atas dugaan Penyerobotan lahan (Kebun Kelapa Sawit) Ramses Hutagaol SH MH yang terjadi di Desa Papaso Kecamatan Sosa Timur Kabupaten Padang Lawas (Palas) Sumatera Utara bakal berujung laporan kembali dari pihak Terlapor

Ramses Hutagaol SH MH menyatakan akan membuat laporan balik, karena tuduhan Pelapor yang juga Penjual Lahan kepada Klien Asrul Lubis tidak berdasar sama sekali.

” Ya, ini sangat tidak relevan dan diduga mengada-ada, karena Surat Pernyataan Penjual dengan Calon Pembeli jelas tertuang dalam kesepakatan bersama, klien Saya sudah membayar Uang Muka, meski belum sepenuhnya dan penyerahan lahan tersebut juga sudah ada dari pihak Penjual, ” sebutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ramses akan melaporkan balik ke Polres Padang Lawas dalam waktu dekat. Apalagi adanya Surat Kesepakatan Pelunasan Pembayaran Kebun Kelapa Sawit yang terletak di Desa Papaso dengan Nomor: 01/SPKS-DS/VII/2024, di tanda tangani Asrul Lubis, Gorga Nasution, Ibrahim Lubis, Samaun Lubis, Samsudin, Masroni, Bahori Lubis dan Riski Surya Darma Nasution

“Isi Surat dengan Nomor: 01/SPKS-DS/VII/2024, dengan ini sepakat melunaskan Kebun Kelapa Sawit yang terletak di Desa Papaso, kepada Hasanuluddin Harahap selambat-lambatnya 3 September 2024 dan transaksi pelunasan pembayaran dilaksanakan di Desa Papaso, setelah Surat Asli Kepemilikan dibawa dan diperlihatkan untuk dilakukan Akta Jual Beli di Hadapan Notaris PPAT Wilayah Hukum Padang Lawas,” paparnya

Hingga saat ini berita dinaikkan, meskipun sudah diupayakan, namun belum bisa dilakukan konfirmasi kepada para pihak, baik ke Pelapor maupun kepada pihak Polres Padang Lawas.

(R2)

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru